1. Ketentuan Pasal 6 ayat (11) diubah 2. Ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan ayat (7) diubah, serta di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a) 3. Di antara ayat (11) dan ayat (12) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (11a) 4. Ketentuan Pasal 19 di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), serta di tambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (10) 5. Ketentuan Pasal 23 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6) 6. Ketentuan Pasal 30 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat