Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Daerah Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) ditambahakan 1 (satu) huruf yakni huruf j 2. Ketentuan Pasal 6 diubah 3. Ketentuan Pasal 7 diubah 4. Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (12) 5. Ketentuan Pasal 19 ayat (3) diubah 6. Ketentuan Pasal 23 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5) 7. Ketentuan Pasal 25 diubah 8. Ketentuan Pasal 26 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (8) 9. Ketentuan Pasal 30 ayat (2) diubah, 10. Ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) diubah 11. Ketentuan Pasal 40 ditambahkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) 12. Ketentuan Pasal 45 diubah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
18 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2023
Tanggal Berlaku
18 Juni 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 38
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan