1. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) ditambahakan 1 (satu) huruf yakni huruf j 2. Ketentuan Pasal 6 diubah 3. Ketentuan Pasal 7 diubah 4. Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (12) 5. Ketentuan Pasal 19 ayat (3) diubah 6. Ketentuan Pasal 23 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5) 7. Ketentuan Pasal 25 diubah 8. Ketentuan Pasal 26 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (8) 9. Ketentuan Pasal 30 ayat (2) diubah, 10. Ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) diubah 11. Ketentuan Pasal 40 ditambahkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) 12. Ketentuan Pasal 45 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat