Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, bd tahun 2020 nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DAN ARJO
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol dan arjo dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, memicu timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas serta tindakan tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat; bahwa dalam rangka pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan arjo di Kabupaten Ponorogo perlu membentuk Peraturan Daerah guna mewujudkan ketertiban umum, keamanan, ketentraman dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol dan arjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran Minuman Beralkohol dan Arjo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman
Beralkohol (Lembaran ‘Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 6 Seri D, Tamb.ahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 42);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KEWENANGAN; KLASIFIKASI MINUMAN BERALKOHOL; PERIZINAN; PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL; PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; PENERTIBAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
TIDAK ADA
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 HALAMAN
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020 NOMOR 156
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, ketenteraman, ketertiban umum,
dan pelindungan masyarakat merupakan salah satu
urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah
daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan
ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan
masyarakat guna mewujudkanKabupaten Buton yang
dinamis, aman, nyaman, tertib, dan kondusif serta
menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap
anggota masyarakat, diperlukan pengaturan dengan
berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan memperhatikan budaya serta tata nilai
kehidupan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
tentang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan
Masyarakat Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan
Ketenteraman Dan Ketertiban Umum di Provinsi Dan
Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 101;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016
Nomor 122);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 146);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
BAB III TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
BAB V PERLINDUNGAN MASYARAKAT
BAB VI PELIMPAHAN KEWENANGAN, PENUGASAN, KERJASAMA, DAN KOORDINASI
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PELAPORAN
BAB X PENYIDIKAN
BAB XI KETENTUAN PIDANA
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020 - 2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020-2040;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 10 Tahun 2002; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: RPIK 2020-2040; Industri Unggulan Kabupaten; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; peran serta masyarakat; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan
Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2018-
2023;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2006; PP No 2 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda PPU No 1 Tahun 2012; Perda PPU No 3 Tahun 2014
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun
terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah. Maksud penyusunan RPJMD adalah menjaga kesinambungan pembangunan
melalui rencana Pembangunan Daerah yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta permasalahan dan kebutuhan Daerah. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 dan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD. RPJMD berpedoman pada RPJPD, dan RPJMN, serta memperhatikan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, RTRW, RPJMD kabupaten/ kota sekitar. RPJMD menjadi pedoman:
a. Penyusunan RKPD, Renstra dan Renja; b. Instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan c. Acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selama kurun waktu Tahun 2018-2023. dan Perubahan RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
8 hlm. 268 lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. dalam sistem pemerintahan daerah akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan good govermance; bahwa guna mengoptimalkan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung dengan sistem informasi yang ditunjang dengan keberadaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terkelola secara baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika No.28/PER/M.KOMINFO/9/2006; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Aplikasi Di Lingkungan Pemerintah Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Aplikasi;
3. Perencanaan Aplikasi;
6. Realisasi Aplikasi;
7. Pengelolaan Dan Pengoperasian Aplikasi;
8. Pemeliharaan Aplikasi;
9. Monitoring Dan Evaluasi Aplikasi;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 25 Tahun 2019
program, rencana pembangunan dan rencana kerja - kebijakan pemerintah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BD. 2019/ No. 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Sabang Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ,perlu menetapkan RKPK Sabang Tahun 2020 dalam peraturan walikota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 31 Tahun 2019; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 11 Pasal yang memuat RKPK Tahun 2020 yang merupakan rencana pembangunan tahun ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Sabang Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat