Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
ABSTRAK:
Bahwa upaya menumbuh kembangkan toleransi kehidupan bermasyarakat merupakan bagian dari melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sesuai dengan tujuan pembangunan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Bahwa dalam upaya mememelihara dan meningkatkan toleransi kehidupan bermasyarakat serta pencegahan dan penanganan konfik yang ada di Kota Banjarmasin, diperlukan pengaturan yang komperhensif dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat rangka melaksanakan urusan pemerintahan umum di wilayahnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Dasar Hukum: UU No 27 Tahun 1959; UU Penetapan Presiden No 1 tahun 1965; UU No 39 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2005; UU No 40 tahun 2008; UU No 7 Tahun 2012; UU No 17 Tahun 2013; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 45 tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2018; Peraturan Menteri dalam negeri no 42 tahun 2015; peraturan daerah Kota Banjarmasin No 7 tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dengan sistematika: Ketentuan Umum; Upaya Pemeliharaan Toleransi; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Asas; Pencegahan Konflik; Upaya Penanganan Konflik; Upaya Peningkatan Toleransi; Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat pada Kecamatan dan Kelurahan; Budaya Toleransi; Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi dan Kerja Sama; Penghargaan; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
24 halaman
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2019
perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan perlu diatur ketentuan tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 11 thn 2007; UU No. 12 thn 2011; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 12 thn 2019; PERPRES No. 33 thn 2020; PERMEN Keuangan RI 119/PMK.02/2020; PERDA Kab Gorut No. 8 thn 2020; PERBUP Gorut No. 36 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021 di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, azas umum, perencanaan penugasan, kewenangan, hak-hak keuangan, pembebanan belanja, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan perioritas
pembangunan daerah yang terfokus kepada pencapaian
kinerja pembanguan, perlu ditetapkan indikator kinerja
utama pembangunan; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PermenpanRB No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 11 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2022; Perda No. 10 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk Indikator Kinerja Utama, Implementasi Indikator Kinerja Utama, Reviu dan Evaluasi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.04, TLD NO.117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sigi Hijau
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terciptanya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, perlu mengintegrasikan seluruh rangkaian proses pembangunan daerah pada segala sektor berlandaskan pada arah pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat;bahwa untuk mengintegrasikan nilai, norma, kebiasaan, pengetahuan, pengalaman dan praktik kearifan lokal yang masih hidup dan berkembang sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat di Kabupaten Sigi, perlu kebijakan khusus Pemerintah Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan Sigi Hijau mengenai peruntukan, pengelolaan dan perlindungan atas seluruh kekayaan sumber daya alam yang berada di wilayahnya demi tercapainya jaminan keberlanjutan fungsi ekosistem sebagai penunjang kehidupan antara manusia dan alam sekitarnya, perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang keserasian peruntukan dan pemanfaatan ruang; implemetasi dan penataan Sigi Hijau; strategi dan kebijakan; tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat; hak, kewajiban dan peran serta masyarakat; insentif dan disinsentif; dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
12 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 1/2017 Seri D, No Reg Perda 4/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Bahwa dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan dengan kondisi Pemerintah Desa
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa
dan aset bangsa yang memiliki hak asasi dan wajib
dilindungi sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pembangunan dan kebijakan di Daerah harus
selaras dengan terpenuhinya hak anak, sehingga anak
dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi
maksimal sesuai kodrat dan kemampuannya;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di
Daerah maka diperlukan pengaturan yang komprehensif
dan berkeadilan sesuai kebutuhan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten
Layak Anak.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak;
2. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di
Kabupaten Bondowoso.
Mengatur kebijakan tentang Kabupaten Layak Anak dengan tujuan:
a. mewujudkan pemenuhan hak anak;
b. menjadi acuan Penyelenggaran KLA di daerah; dan
c. menjamin pemenuhan hak-hak anak;
d. melindungi anak dari kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran secara sistematis,
terintegrasi, dan berkesinambungan.
sebagaimana dijelaskan dalam peraturan daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara - KEBIJAKAN PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI DAN JAM KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, disiplin dan
pengawasan pegawai serta memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sumenep tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Daerah; 4. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang
Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Hari dan Jam Kerja bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep:
a. yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja yaitu mulai hari
Senin sampai dengan hari Jum'at dengan jumlah
jam kerja adalah 37 jam dan 30 menit per minggu; b. yang
melaksanakan 6 (enam) hari kerja yaitu mulai hari
Senin sampai dengan hari Sabtu dengan jumlah jam
kerja adalah 37 jam dan 30 menit per minggu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022
a. bahwa dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, perlu didukung kondisi daerah yang arnan, tenteram, tertib, lancar, dan sehat, u ntuk lancarnya penyelenggaraan roda pemerintahan daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Ketertiban Umum untuk
rnewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta menumbuh kembangkan budaya disiplin masyarakat guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara;
c. bahwa untuk mernberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, maka diperlukan pengaturan di bidang ketertiban umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara tentang Ketertiban Umum;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 22 tahun 2009, PP No 23 Tahun 2014, PP No 34 Tahun 2006, PP No 16 tahun 2018
Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Halaman : 15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Untuk keharmonisan dan sinkronisasi penyelenggaraan tertib administrasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, maka perlu diatur mengenai tata cara penyusunan produk hukum Daerah secara terencana dan terkoordinasi.
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.79 Tahun 2005; UU No.16 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penyusunan produk hukum kota balikpapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat