Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2023

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk Indikator Kinerja Utama, Implementasi Indikator Kinerja Utama, Reviu dan Evaluasi serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bungo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Muara Bungo
Tanggal Penetapan
20 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2023
Tanggal Berlaku
20 Februari 2023
Sumber
BD 2023 (4): 9 hlm
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bungo
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan