perda - Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.1996/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
bahwa tarip retribusi penggunaan tempat di dalam pasar dan lingkungannya sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen sudah tidak sesuai lagi, maka perlu disesuaikan ; bahwa untuk pelaksanaan butir a tersebut distas maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Perubahan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 ; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 15 Tahun 1992
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Pasar-Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 1996.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 1995
perda - Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomr 9 Tahun 1985 Tentang Uang Leges
1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.1995/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomr 9 Tahun 1985 Tentang Uang Leges
ABSTRAK:
bahwa beaarnya Uang Leges sebagaimana ,
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 9 Tahun
1985 tentang Uang Leges, yang telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 1993 sudah tidak aesuai dengan
perkembangan ekonomi dewasa ini sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa untuk pelaksanaan maksud tersebut
di atas perlu diatur dengan Peraturan
Daerah
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Ting - kat II Kebumen Nomor 9 Tahun 1985
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomr 9 Tahun 1985 Tentang Uang Leges
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 1995.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 1980
perda - Mengubah Ketujuh Kali Peraturan Deerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Untuk Melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas Dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1981/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Ketujuh Kali Peraturan Deerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Untuk Melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas Dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan otonomi yang nyata dan bertanggung-jawab perlu meningkatkan usaha-usaha dan kegiatan kearah penyerasian penyerasian pemupukan dana guna membianyai Daorah sebagai salah satu tugas pemerintah Daerah; bahwa tarip-tarip yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen untuk nolaksanakan Undang-Undang Lalu-Lintas dan Peraturan Pemerintah Lalu-Lintas Jalan yang telah beberapa-- kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah tanggal 8-11 1977 Nomor 4 Tahun 1977 (Lembaran Daerah Kabupaten Kebmen Tahun 1978 Seri C No.1) perlu diubah lagi
Undang-Undang No.5 Tahun 1974; Undang-Undang No.13 Tahun 1950; Undang-Undang No.12/drt Tahun 1957; . Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tanggal 28-9-1956 (Lembaran Propinsi Jawa Tengah Tahun 1956 Tambahan Seri C No.58) yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah tanggal 0-11-1977 No.4 Tahun 1977 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun 1978 Seri C No.1
Mengubah Ketujuh Kali Peraturan Deerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Untuk Melaksanakan Undang-Undang Lalu Lintas Dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 1981.
2 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 1975
Peraturan Daerah (Perda) tentang Mutatis Mutandis Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
ABSTRAK:
bahwa dipandang perlu memberlakukan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 (Lembaran negara nomor 59 tahun 1971) tentang Penjualan kendaraan perorangan Dinas Milik Negara beserta peraturan-peraturan rangkaiannya, bagi kendaraan-kendaraan perorangan dinas milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
dasar hukum Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 1971; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 12/1/14 Tahun 1971
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 beserta peraturan-peraturan rangkaiannya berlaku mutatis mutandis bagi kondaraan perorangan dinas milik pemerintah kabupaten daerah tingkat II Kebumen dan Peraturan ini disebut Peraturan Daerah tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 1976.
1 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik memenuhi asas pembentukan serta materi muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan pedoman dalam pembentukannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Bentuk dan Materi Muatan; 3. Peraturan Daerah; 4. Peraturan Gubernur dan Peraturan DPRD; 5. Keputusan Gubernur; 6. Penetapan; 7. Penomoran dan Pengundangan; 8. Autentifikasi dan Penyebarluasan; 9. Pendokumentasian; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis dan Mekanisme Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa peraturan di desa harus disusun secara terencana dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang Undangan, sehingga terwujud peraturan dan kebijakan yang mampu mengayomi, melindungi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa, maka diperlukan suatu pedoman dan
mekanisme penyusunan Peraturan Desa yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintahan di Desa serta berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan teknis mengenai tata cara penyusunan Peraturan di Desa, diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 tahun 1949; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016;.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis dan Mekanisme Penyusunan Peraturan di Desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan di Desa adalah Peraturan yang meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan Peraturan Kepala Desa. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa; Peraturan Desa; Peraturan Bersama Kepala Desa; Peraturan Kepala Desa; Pembatalan Peraturan di Desa; Penetapan Keputusan Kepala Desa; Teknis Penyusunan; Penyebarluasan Peraturan di Desa; Pembinaan Penyusunan Peraturan di Desa; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 37 Tahun 2012 tentang Bentuk Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa/Keputusan Kepala Desa
22 hlm, Lampiran : 23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jembrana maka
dipandang perlu dilakukan percepatan penurunan stunting;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jembrana,sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum
saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jembrana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Bupati Nomor 8 Tahun 2023
Keputusan BUpati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 dalam Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten
Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2023 Nomor
8)
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 565 Tahun 2023
PENETAPAN NOMOR REKENING PENERIMAAN DAN PENGELUARAN PEMERINTAH KABUPATEN WAJO PADA BANK SULAWESI SELATAN DAN BARAT CABANG SENGKANG TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 565, BERITA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2023 NOMOR 565
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN NOMOR REKENING PENERIMAAN DAN PENGELUARAN
PEMERINTAH KABUPATEN WAJO PADA BANK SULAWESI SELATAN
DAN BARAT CABANG SENGKANG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk efektifitas
Pengelolaan penerimaan dan pengeluaran dana yang ada
pada Bank Sul-Selbar Cabang Sengkang, perlu menetapkan
Nomor Rekening Pemerintah Kabupaten Wajo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati
tentang Penetapan Nomor Rekening Penerimaan dan
Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Wajo pada Bank
Sulawesi Selatan dan Barat Cabang Sengkang
Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan PeraturanUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembarein
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
10. Peraturan Daerah Kabupaten
Wajo Nomor 6
Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabpaten Wajo Nomor 127);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2022 Nomor 7);
12. Peraturan Bupati Wajo Nomor 75 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2022 Nomor 75);
KESATU : Menetapkan Nomor Rekening Penerimaan dan Fengeluaran
Pemerintah Kabupaten Wajo pada Bank Sulawesi Selatan
dan Barat Cabang Sengkang Tahun Anggaran 2023
sebagaimana tercantum pada Lampiran I, Lampiran II, dan
Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
keputusan ini.
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2023
dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan dalam Keputusan ini, akan dilakukan perbail^n
sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 68 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 67 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 68, berita daerah kabupaten sinjai tahun 2023 nomor 68
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 67 TAHUN 2023 TENTANG
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pergeseran Anggaran dapat dilakukan
antar organisasi, an.tar unit organisasai,
an.tar
program,
an tar kegiatan dan an tar jenis belanja, antar obyek belanja,
dan/atau antar rincian obyek belanja;
b. bahwa untuk menyesuaikan hasil verifikasi pusat dalam
pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal
Untuk Pehargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tah un
Anggaran 2023;
c. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian atas
perhitungan Gaji dan Tunjangan Aparat Sipil Negara di
berapa Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah
penyusunanPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa adanya usulan perbaikan Rincian Sub kegiatan
sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik bidang kesehatan Tahun Anggaran
2023 dan Kekurang Pagu Belanja Penyedian Jasa
Komunikasi, Sumber daya Listrik pada Dinas Kesehatan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a huruf b haruf c dan Huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286}, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor I
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 dan/ a tau dalam rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitasi Sistem Keuangan (Lembaran
Negara Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6485};
3. Undang-Undang Nomor
I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355}, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitasi Sistem Keuangan (Lembaran Negara Tahun
2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485};
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor I 04, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421};
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5597} sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856};
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601}, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841}; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem [nformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 ten tang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor I, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
754);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor I 067), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Serita Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1777);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023
tentang lnsentif Fiskal Untuk Pehargaan Kinerja Tahun
Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Pada Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 758); 23. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 45);
24. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinnjai
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 57), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Atas Peratuan Daerah Nomor 15 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 115);
25. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem
Perencanaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 65);
26. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
27. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 111);
28. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
129), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
167);
29. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 162); 30. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 183);
31. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Peru bahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2023 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nemer 189);
32. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana
Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2018-
2023 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor
14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sinjai Nomor 14 Tahun 2019 ten tang Rencana
Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2018-
2023 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 Nomor
18);
33. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2023
(Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor 14);
34. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor 38), sebagaimana
telah diubah beberapakali dengan Peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Sinjai Nomor 38 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2023 Nomor 46);
35. Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2023 tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2023 Nomor 50);
36. Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Perubahan tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2023 Nomor 67);
pasal i : Ketentuan Pasal 3 ayat (I), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 67
Tahun 2023 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2023 Nomor 67) diubah
pasal 3 : Belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal I
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 65 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINJAI NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI SINJAI NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK
PELAKSANAAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan regulasi tentang
Petunjuk Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan berdasarkan
ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 ten tang
Petunjuk Pelaksanaan Sarana
dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu
dilakukan perubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor 31 Tahun
2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang N·
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6202);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
63);
10. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Oaerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Oaerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Oaerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten Sinjai Nomor 93);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Oaerah
(Lembaran Oaerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
13. Peraturan Oaerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Oaerah
Tahun 2018-2023 (Lembaran Oaerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Oaerah
Kabupaten Sinjai Nomor 129); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun
2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Oaerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Oaerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Oaerah
Kabupaten Sinai Nomor 167);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Oaerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2020 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten Sinjai Nomor 162);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Oaerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2022 Nomor 5, Tambahan Lembaran Oaerah
Kabupaten Sinjai Nomor 183);
16. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 31 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Belita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 31);
17. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 14 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2023 (Belita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor
14);
18. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 38 Tahun 2022
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023 (Belita
Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor 38);
PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sinjai Nomor 31 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan (Belita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 31)
PASAL 1 : Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan
BAB VIIIA : KEADAAN KAHAR
PASAL 21A : Dalam hal terjadi Keadaan Kahar, penyedia barang/jasa memberitahukan
tentang terjadinya keadaan kahar kepada PPK secara tertulis paling Jambat 14
hari kalender sejak terjadinya keadaan kahar yang dikeluarkan oleh pihak
instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,
PASAL 21B : Jika ada ha! yang merugikan dalam pengadaan/ jasa yang disebabkan oleh
perbuatan atau kelalaian para pihak penyedia barang/ jasa, maka tidak termasuk
kategori keadaan kahar.
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat