Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perencanaan Penyelenggaraan Reklame; Bab 3. Izin Penyelenggaraan Reklame; Bab 4. Tata Cara Pengendalian, Pengawasan; Bab 5. Sanksi Administratif; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 45 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
11 September 2024
Tanggal Pengundangan
11 September 2024
Tanggal Berlaku
11 September 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 Nomor 45
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DASAR PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan