materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 beserta peraturan-peraturan rangkaiannya berlaku mutatis mutandis bagi kondaraan perorangan dinas milik pemerintah kabupaten daerah tingkat II Kebumen dan Peraturan ini disebut Peraturan Daerah tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat