Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
Perbup ini ditetapkan karena Perbup No. 79 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permenkes No.28 Tahun 2014; Peraturan BPJS Kesehatan No.3 Tahun 2017; Perbup Bulungan No.79 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini merevisi beberapa ketentuan dalam Perbup No. 79 Tahun 2022, termasuk penambahan definisi Manajemen FKTP dan Penunjang pada Pasal 1. Pasal 6 diubah terkait pembayaran Dana Non Kapitasi JKN, di mana pembayaran dilakukan langsung oleh BPJS Kesehatan ke rekening kas umum daerah berdasarkan klaim yang diajukan oleh FKTP yang belum menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD setelah diverifikasi oleh BPJS. Pasal 7 mengenai penyusunan RKA-SKPD untuk rencana pendapatan dan belanja Dana Non Kapitasi juga diubah, mengacu pada perkiraan klaim yang dibayarkan BPJS tahun sebelumnya, dengan selisih pendapatan dapat disesuaikan oleh Kepala FKTP sesuai peraturan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Perbup Bulungan No. 79 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 69 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Penjabaran Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - unit pelaksana teknis daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pengelolaan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan Rumah Sakit yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat dan berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dilakukan penyesuaian terhadap Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata hubungan kerja, badan layanan umum daerah, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 69 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Penjabaran Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
27 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean melalui Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan spesialistik pada rumah sakit pemerintah khususnya pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat;
b. bahwa salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di Pulau Bawean sesuai kewenangannya, Pemerintah Daerah merasa perlu menyelenggarakan Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis;
c. bahwa program sebagaimana dimaksud pada huruf b, merupakan penunjang program pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis oleh Pemerintah Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052 Tahun 2011tentang tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis -Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
17. Peraturan Bupati Gresik Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik;
18. Peraturan Bupati Gresik Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kopetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
mengatur tentang pemenuhan kebutuhan dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean melalui program bantuan pendidikan dokter spesialis oleh Pemerintah Daerah yang memuat mekanisme penyelenggaraan program bantuan PDS, masa pengabdian setelah pendidikan program bantuan PDS, hak dan kewajiban, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, serta sumber pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka Peningkatan Mutu
Pelayanan
Kesehatan kepada masyarakat
perlu
mengutamakan
efelrtilitas dan efisiensi serta
kualitas
pelayanan
kesehatan kepada
masyarakat
melalui Badan Layanan Umum
Daerah
(BLUD);
b. bahwa agar
pelaksanaan pengelolaan
keuangan
BLUD
UPTD Puskesmas di
Kabupaten Konawe
Selatan
berjalan
dengan tertib, lancar, efisien,
efektif
dan akuntabel
perlu
diatur
mengenai
Pedoman
Pengelolaan
Pada Badan
layanan
Umum
Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebaga.imana
di
maksud
pada
huruf a dan
huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Pada
Layanan Umum
Daerah
(BLUD)
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Kabupaten
Konawe
Selatan
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2003 Nomor 24,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor
15 tahun 2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
66, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
44OOl;
Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan
Publik
(l"embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
s038);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
l,embaran
Negara Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor
82,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia tahun 2022
Nomor
143, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6801);
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan l,embaran
Negara
Nomor 5587)
sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
tahun
2015
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 lentang
Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6757);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun
2005
tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4502],,
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun
2005
Tentang Pengelolaan Keuangan
Badan
Layanan Umum
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5340); 9. Peraturan Pemerintah
Nomor
27
Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
([.embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan
kmbaran Negara
Nomor
5533),
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peratura-n Pemerintah
Nomor 28 Tahun
2O2O tentang
Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah
Nomor 27
Tahwn 2O74
tentang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor
142, Tambahan
kmbaran
Negara
Nomor 6523);1
0. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12
Tahun
20 19
tentang Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2019
Nomor 42, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
6322);
1 1
. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80
Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
2036]r,
sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor
80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik lndonesia Tahun
2018 Nomor
rsTl;
12.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018 tentang Badan layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019
tentang Standar
Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan Dasar Pada
Standar
Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 68);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2Ol9 tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335); 15. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
77
Tahun 2O2O tentang
Pedoman
Teknis
Pengelolaal Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor
1781);
16. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 20O7 Nomor 10);
17. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelola
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor
3);
18. Peraturan
Buapti Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
29 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah
(PPK-BLUD)
di
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2Ol3
Nomor
29);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN
TUJUAN BAB III
KEKUASAAN
PENGELOLAAN
KEUANGAN
DAERAH BAB IV
PENDAPATAN, BIAYA DAN
PEMBIAYAAN BAB IV
PERENCANAAN
DAN
PENGANGGARAN BAB V
PELAKSANAAN
ANGGARAN BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang.
PERBUP Kab. Rembang No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa tarif layanan yang berlaku pada RSUD dr R
Soetrasno sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Layanan pada Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengenaan Tarif, Tarif Layanan, Cara Mengukur Tingkat Pengenaan Tarif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2016, Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020, Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2021 dicabut.
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sehat,
cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan
penurunan Stunting;
bahwa percepatan penurunan Stunting dilaksanakan
secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui
koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara
kementerian/Iembaga, pemerintah daerah provinsi,
pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa,
dan pemangku kepentingan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan
ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor
72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, Pemerintah Daerah berwenang melakukan
program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan
Percepatan Penurunan Stunting;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2756) sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5243) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi
Kalimantan Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6779);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang desa (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5860);
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6613);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6442);
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/
Per/ XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012
tentang Bahan Tambahan Pangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 757);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembetukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negari Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembetukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016
tentang Standar Produk Suplemen Gizi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1600);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019
tentang Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan untuk
Masyarakat Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 956);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020
tentang Standar Antropometri Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 7);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa
Sebelum Hamil, Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan
Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi dan
Pelayanan Kesehatan Seksual (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 853);
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka
Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024 (Berita Negara
Tahun 2021 Nomor 1398);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun
2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
(Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2020 Nomor 32);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara (Berita Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun 2021 Nomor 28);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun
2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa (Berita Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun 2022 Nomor 2);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun
2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun 2023 – 2026 (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2022 Nomor 17)
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, KOMITMEN, DUKUNGAN, DAN SASARAN
PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING, STRATEGI DAERAH
PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, PERAN KECAMATAN, DESA/KELURAHAN
DALAM UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB, PEMBINAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2023
PERUBAHAN PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan yang efektif serta meningkatkan pemerataan pembangunan di bidang Kesehatan yang secara geografis berada di daerah pegunungan yang sangat jauh dari pelayanan Kesehatan sehingga perlu dibentuk Puskesmas Bonepuso;
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, dalam kondisi tertentu Puskemas dapat didirikan lebih dari 1 (satu) Puskemas dalam 1 (satu) kecamatan dengan berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk, dan aksesibilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pembentukan, Kedudukan, dan Susunan Organisasi UPTD Puskesmas Kabupaten Banggai Kepulauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 86 Tahun 2017
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin, dipandang perlu dilakukan Pelayanan Kesehatan Bagi masyarakat miskin yang ada di kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Bari to Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Fakir Miskin;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin;
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Dinas KesehatanKabupaten Bone telah ditetapkan denganPeraturan Bupati Bone Nomor 66 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan OrganisasiTugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuadengan perkembangan dinamika peraturanperundang-undangan dan kebutuhanpenyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Kesehatan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaDinas Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959tentang Pembentukan Daerah Tingkat IIdi Sulawesi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang
Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah
pengganti Undang-undang Nomor 2Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 238, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5888), sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan PemerintahNomor 72 Tahun 2019 tentang PerubahanAtas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6037),sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja padaInstansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2022 nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah (Lembaran DaerahKabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bone Nomor 66 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
(Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021
Nomor 67), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan Pasal 12
Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden 82 Tahun 2018
tentang Jaminan Kesehatan, menetapkan ''Penduduk yang
belum terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dapat
didaftarkan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah
provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten/kota'';
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Daerah Kabupaten Muaro Jambi;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 76 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020; Permenkes No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No 7 Tahun 2021; Permenkes No 28 Tahun 2014; Perda Muaro Jambi No 10 Tahun 2016; Perda Muaro Jambi No 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Muaro Jambi No 1 Tahun 2021; Perbup No 83 Tahun 2022.
PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat