Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kab.Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAB IV PENDAPATAN, BIAYA DAN PEMBIAYAAN BAB IV PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BAB V PELAKSANAAN ANGGARAN BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB VII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kab.Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
09 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2023
Tanggal Berlaku
09 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 16
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 54 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan