Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan serta dalam rangka mewujudkan
dan meningkatkan mutu pendidikan pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Pemerintah Daerah memberikan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak U sia Dini
Tahun 2021; bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai
sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu menyusun petunjuk
teknis pengelolaan Dana Ban tuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak U sia Dini di
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Dana
Bab III Besaran Alokasi Dana
Bab IV Komponen Penggunaan Dana
Bab V Pengelolaan dan Pelaporan Penggunaan Dana
Bab VI Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarmi Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
Tenun Terfo
ABSTRAK:
Bahwa potensi produk lokal unggulan daerah perlu dikelola dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kekhasan
nilai-nilai budaya daerah agar memiliki daya saing sehinggadapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bahwa salah satu produk lokal yang memiliki nilai budaya dan mengandung sejarah adat istiadat masyarakat Sarmi yaitu Tenun Terfo, berpotensi untuk dikembangkan bagi terwujudnya peningkatan ketrampilan pengrajin tenun, penyediaan bahan baku lokal dan sarana pemasaran serta kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan daerah, dan bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan produk lokal di Daerah Kabupaten Sarmi, perlu ditetapkan regulasi daerah sebagai pedoman pemerintah daerah dalam upaya pengembangan produk lokal, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengunaan Produk Lokal Unggulan Daerah Tenun Terfo.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah Tenun Tefro pada Daerah Kabupaten Sarmi. Salah satu maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan pedoman pelaksanaan penggunaan Produk lokal Unggulan Daerah dan tujuan penggunaan produk lokal unggulan daerah adalah mendorong pertumbuhan usaha-usaha ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya lokal. Sasaran penggunaan PLUD Tenun Terfo adalah segenap Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Karyawan Perusahaan Swasta, Kepala Kampung dan Perangkat kampung, Pelajar dan Masyarakat yang berdomisili di dalam Wilayah Kabupaten Sarmi. Bupati melalui OPD yang terkait secara langsung dengan Pengrajin Tenun melaksanakan pengembangan PLUD. Pemasaran PLUD diselenggarakan dengan cara gerakan penggunaan PLUD yang berorientasi kepada permintaan, kepuasan dan nilai pasar berdasarkan segmentasi dan target pasar. Pemerintah masyarakat dan dunia usaha memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan yang saling membutuhkan saling memperkuat dan saling menguntungkan. SKPD terkait melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan proses produksi sampai kepada pemasaran produk berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Setiap pengembangan kawasan produksi produk lokal, wajib melakukan upaya pelestarian lingkungan melalui Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang telah direkomendasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sarmi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses produksi, kualitas dan keamanan produk sampai kepada pemasaran produk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pelaksanaan Hibah Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik diperlukan adanya pengaturan Hibah Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hibah Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang bantuan keuangan yang bersumber dari APBN / APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan
Bupati Magelang Nomor Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batasan Nilai Usulan
Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada
Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang batasan nilai usulan Bantuan Keuangan yang dapat diajukan oleh Pemerintah Desa pada Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Rantang Kasih
ABSTRAK:
a. bahwa Warga Negara Republik Indonesia yang sudah lanjut usia (lansia) mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar;
b. bahwa sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup lanjut usia;
c. bahwa dalam rangka memperluas cakupan dan sasasaran untuk membantu masyarakat Program Rantang Kasih sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 tahun 2018 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Program Rantang Kasih bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Program Rantang Kasih dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 13 Tahun 1998;
UU No 39 Tahun 1999;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2004;
Perpres No 166 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 60 Tahun 2008;
Permensos RI No 16 Tahun 2016;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2007;
Perbup Banyuwangi No 28 Tahun 2013.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan bagi kesejahteraan lansia sebatangkara dan/atau miskin;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar berupa pangan bagi lansia sebatangkara dan/atau miskin sehingga dapat terjaga kondisi yang sehat dan sejahtera; dan
b. Memberi kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan bagi kesejahteraan Lansia Sebatangkara dan/atau miskin.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
1. Prosedur penyelenggaraan pemberian rantang kasih bagi lansia sebatangkara dan/atau miskin;
2. Prioritas Pelayanan Program Rantang Kasih;
3. Pembiayaan;
4. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Program Rantang Kasih Bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah
agar efisien, efektif, akuntabel, dan txansparan dalam
pemberian hibah dan bantuan sosial kepada
masyarakat, diperlukan adanya mekanisme pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga Peaturan
Bupati Noomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring
dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, maka
perlu diatur kembali sebagai pedoman pelaksanaan
tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring
dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Guru Ngaji Dan Tokoh Agama Non Muslim
ABSTRAK:
Bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap Guru Ngaji dan Tokoh Agama Non Muslim yang turut serta berperan dalam meningkatkan dan terpeliharanya kualitas Sumber Daya Manusia serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang religius sesuai dengan agama dan kepercayaannya, maka Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan insentif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
10 Tahun 2019
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan sebagai penghargaan atas peran serta Guru Ngaji dan Tokoh Agama Non Muslim dalam meningkatkan pembinaan \dan pengembangan kehidupan beragama menuju masyarakat daerah yang
religius
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomo 21 Tahun 2021
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangja memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada, pelu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial; b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berseumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada.
Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Hibah; III. Bantuan Sosial; IV. Monitoring dan Evaluasi; V. Sanksi; VI. Ketentuan Lain-Lain; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 21 Tahun 2021
Kesehatan-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin, Rawan Miskin dan Tidak Mampu di Luar Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan bahwa negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak, sehingga dalam upaya pemenuhan hak warga negara diperlukan pelayanan kesehatan bagi warga negara masyarakat miskin dan rawan miskin, dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat msikin, rawan miskin dan tidak mampu diluar peserta program jaminan kesehatan nasional.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan pemerintah Nomor 101 tahun 2012, , Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Kepersetaan, Hak, Dan Kewajiban Peserta, Mekanisme Pelayanan dan Kepersertaan, Pembiayaan, Pencatatan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2021
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2021/21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Untuk Pemilihan Kepala Desa Tahap 2 Gelombang I Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Peraturan Bupati Garut tentang Pemilihan Kepala Desa, biaya pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, serta Peraturan Bupati Garut Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, biaya pemilihan Kepala Desa dianggarkan dalam belanja bantuan keuangan, Sehingga dalam rangka memenuhi asas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Untuk Pemilihan Kepala Desa Tahap 2 Gelombang I Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 73 Tahun 2020, Peraturan Bupati Garut Nomor 11 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Sumber Anggaran dan Peruntukan, Pemberian Bantuan Keuangan, Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Bantuan Keuangan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawas, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
9 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat