Dalam peraturan ini diatur tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat