Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (5) Pasal 6, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 14, penyisipan ayat (4a) dan ayat (4b) Pasal 16, perubahan ayat (2) Pasal 17, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 26.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat