bansos - hibah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. 2021/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangja memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada, pelu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial; b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berseumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada.
- Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Hibah; III. Bantuan Sosial; IV. Monitoring dan Evaluasi; V. Sanksi; VI. Ketentuan Lain-Lain; VII. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
- 21 halaman
|