batas nilai usulan kegiatan bantuan keuangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan
Bupati Magelang Nomor Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batasan Nilai Usulan
Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada
Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang batasan nilai usulan Bantuan Keuangan yang dapat diajukan oleh Pemerintah Desa pada Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
- 3 hlm
|