Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata
Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 ; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemeriksaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2012.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Tahun 2015/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian dan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, Bupati menetapkan besarnya
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan setiap tahun;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan penetapan Nilai Jual
Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-533/PJ/2000
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan
dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan dalam rangka pembentukan dan/atau
pemeliharaan basis data sistem manajemen informasi
objek pajak perlu menetapkan pedoman penilaian dan
penghitungan dasar pengenaan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai
pedoman dalam menghitung besarnya Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penilaian dan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar
Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 5179);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187);
7. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011 Nomor 401);
8. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2011
tentang Standart Operating Procedur Pemungutan Pajak
Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011 Nomor 402);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Jenis objek PBB-P2 terdiri atas :
a. objek pajak umum; dan
b. objek pajak khusus.
(2) Jenis objek pajak umum sebagaimana dimaksud, meliputi:
a. objek pajak standar; dan
b. objek pajak non standar.
(3) Objek pajak khusus sebagaimana dimaksud, meliputi :
a. jalan tol;
b. bandar udara dan pelabuhan laut;
c. galangan kapal dan dermaga;
d. stasiun kereta api;
e. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU);
f. tempat penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa
minyak;
g. menara Base Transceiver Station (BTS);
h. taman rekreasi; dan
i. lapangan golf.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1996 Tentang Tim Pengkajian Pemberian Fasilitas Perpajakan Usaha Industri Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 1996.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 61 Tahun 2016
BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2016/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2016.
Peraturan ini mengatur tentang bahi hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dana bagi hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi, adalah sebesar 70% dan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30% dari total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor setelah dikurangi insentif pemungutan sebesar 3% dari target Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 061 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Bekerja/Melakukan Usaha di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan, setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kabupaten Bengkayang wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang/lokasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2011, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.17 Tahun 2016, Perbup No.1 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendaftaran nomor Pokok Wajib Pajak Cabang dan Pengusaha Wajib Pajak; Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang dan Pengusaha Wajib Pajak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
PERBUP Kab. Pati No. 110 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
belum mengatur ketentuan penghitungan pajak parkir
cuma-cuma sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2011 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati 132);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
6. Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 30) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Pati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 77).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas PErbup Pati No. 11 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Diantara BAB III dan BAB IV dalam Peraturan Bupati Pati
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun
2011 Nomor 30) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor
77), disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IIIA
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya atas status kendaraan bermotor dari hasil kegiatan pendataan dan penelitian setempat terhadap piutang pajak kendaraan bermotor ditemukan objek kendaraan bermotor yang tidak diketahui kedudukan atau alamat terakhirnya karena beralih kepemilikan dan/atau sebab lain, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 yang pada pokoknya mengenai syarat piutang pajak daerah yang tidak dapat ditagih lagi meskipun belum kadaluwarsa dapat diajukan penghapusan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2012 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 61 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kebumen No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf e UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Kepala Desa dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu objek pajak; bahwa dalam rangka ketertiban pelaksanaan dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 44 Tahun2 012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Kebumen No 15 tahun 2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kebumen No 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kebumen No 15 Tahun 2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun2 011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 47, penambahan huruf d pada Pasal 48, dan penambahan ayat (3) pada Pasal 53.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat