PBB Perdesaan dan perkotaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD No. 61/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf e UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Kepala Desa dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu objek pajak; bahwa dalam rangka ketertiban pelaksanaan dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 44 Tahun2 012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Kebumen No 15 tahun 2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kebumen No 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kebumen No 15 Tahun 2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun2 011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No 15 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 47, penambahan huruf d pada Pasal 48, dan penambahan ayat (3) pada Pasal 53.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
- 5 hlm
|