Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Standar Biaya Dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012
ABSTRAK:
bahrwa dalam rangka penyesuaaan kegaatan dan perubahan harga bahan/material di pasaran maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2011 tentang Standar iaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten lepara Tahun 2012 untuk, dilakukan penyeuaian harga bahan/material yang tercantum dalam Standar Biaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012 dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pelu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2011 tentang Standar Biaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomot 58 Tahu 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteni Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Noor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahu 2011;
Peraturan Bupati ini menatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Angka Romawi III huruf AA dan huruf AB Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahu 2014 tentang Standar Biaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2012 diubah.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 127 huruf i UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga ditetapkan sebagai salah satu jenis retribusi daerah; Sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009, retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Restribusi Daerah dan Peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu kebijakan untuk melakukan penyelarasan dan penataan kembali Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Jepara agar lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan urusan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2010 ;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Bab IV Unit Pelaksana Teknis Dinas
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Eselon
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2012.
11 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 8 Tahun 2012
Qanun NO. 8, Lembaran Aceh Tahun 2012 Nomor 8 : 54 hlm.; https://jdih.acehprov.go.id/
Qanun tentang Lembaga Wali Nanggroe
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, ketentuan lebih lanjut menyangkut Wali Nanggroe diatur dengan Qanun Aceh.
Dasar hukum Qanun ini adalah UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; PP Nomor 19 Tahun 2010; Perpres Nomor 11 Tahun 2010; dan Inpres Nomor 15 Tahun 2005.
Qanun ini mengatur tentang Lembaga Wali Nanggroe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tujuan pembentukan Lembaga Wali Nanggroe adalah: a. mempersatukan rakyat Aceh; b. meninggikan dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, menegakkan keadilan, dan menjaga perdamaian; c. menjaga kehormatan dan kewibawaan politik, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh; dan d. mewujudkan pemerintahan rakyat Aceh yang sejahtera dan bermartabat. Prinsip Lembaga Wali Nanggroe adalah sebagai berikut: a. pemersatu yang independen dan berwibawa serta bermartabat; b. pembina keagungan dinul Islam, kemakmuran rakyat, keadilan, dan perdamaian; c. pembina kehormatan dan kewibawaan politik, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh; dan d. pembina/pengawal/penyantun pemerintahan Rakyat Aceh.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
Lampiran file: 54 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan lembaga Lain Kabupaten Brebes
LEMBAGA TEKNIS DAERAH, INSPEKTORAT, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA LAIN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.20012/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan lembaga Lain Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PP No 41 Tahun 2007 tentang organisasi Perangkat Daerah dan guna meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, perlu peningkatan kelas RSUD Kab brebes dan membentuk RSUD Bumiayu;
UU No 32 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Brebes No 3 Tahun 2008; Perda Kab brebes No 4 Tahun 2008; Perda Kab brebes No 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 8A dan angka 8B, penambahan angka 16, angka 17, angka 18, angk a19 dan angka 20 pada Pasal 1, penambahan angka 6 pada Pasal 2 ayat (2) huruf b, perubahan Pasal 20 ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, dan pencabutan Lampiran XI, perubahan Pasal 36, Pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 29 Tahun 2000 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2012 No.8/TLD No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi
Terminal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 5 tahun 2000 tentang Retribusi
Terminal perlu diganti. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan asli
daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah
yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab dalam
penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan di
Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 32
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan tempat parkir untuk
kendaraan penumpang dan bis umum, dan fasilitas lainnya di
lingkungan terminal yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh
Pemerintah Daerah.Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang
menggunakan/menikmati pelayanan fasilitas terminal yang
disediakan/diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.Tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan jenis pelayanan dan jenis
kendaraan/usaha. Prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif retribusi terminal
didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2000 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 tahun 2000 tentang Retribusi
Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2009 Nomor
9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan APBD perlu didukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan;
Sesuai dengan Pasal 151 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; Perda No. 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, meliputi: maksud dan tujuan; kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; azas umum dan struktur apbd; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; penatausahaan keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; kekayaan dan kewajiban; pengawasan pengelolaan keuangan daerah; penyelesaian kerugian daerah; pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kota Jambi No. 26 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
41 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan
merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum Kabupaten/Kota
bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 ;UU No 8 Tahun 1981;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 28 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 12 tahun 2011;PP No 69 Tahun 2010;Perda No 38 Tahun 2007
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : NAma Objek, DAN Subjek Retribusi ,Golongan Retribusi ,cara mengukur tingkat pengunaan jasa ,prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi,Struktur dan besranya tarif retribusi ,Wilayah Pemungutan, Saat retribusi terutang,tat cara pemungutan ,sanksi administrasi, PenagihanI,,sanksi administras,Tata cara pembayaran,Tata cara penagihan,Keberatan,Pengembalian kelebihan pembyaran,Pengurangan,keringanan, dan pembebasan reribusi,Kedaluawarsa Penagihan,Ketentuan Pidana,Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
48 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pertambangan Mineral dan Batubara Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai ekonomi yang nyata dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2011; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012; Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 1453.K/29/MEN/2000; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Ruang Lingkup, Dan Kewenangan; Penyelidikan Dan Penelitian Potensi Pertambangan; Wilayah Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan; Hak Dan Kewajiban; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; Pendapatan Negara Dan Daerah; Pembinaan, Pengawasan, Dan Perlindungan Masyarakat; Pengalihan Kepemilikan Saham; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
37 Halaman Peraturan dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menjamin terpeliharannya nilai-nilai demokrasi yang telah tumbuh dan berkembang di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang badan permusyawaratan desa termasuk didalamnya mengatur tentang susunan dan keanggotaan, pimpinan, kedudukan, fungsi dan wewenang, hak, kewajiban dan larangan, persyaratan untuk menjadi anggota BPD, mekanisme musyawarah dan mufakat penetapan anggota BPD, pengesahan, rapat BPD, pengaturan tata tertib dan mekanisme kerja BPD, pemberhentian keanggotaan BPD, penggantian pimpinan dan anggota BPD, tata cara menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, hubungan kerja BPD dengan kepala desa dan lembaga kemasyarakatan, keuangan BPD, sekretariat BPD, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat