Qanun ini mengatur 133 Pasal terdiri dari Pasal I dan Pasal II tentang Perubahan kedua atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Lembaga Wali Nanggroe.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat