SISTEM DAN PROSEDUR - PENGELOLAAN - BARANG - MILIK DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2021/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) ,pasal 14 ayat (8) ,pasal 26 ayat (3), pasal 42 ,pasal 46 ayat(3), pasal 55 ,pasal 67 ayat (3),pasal 81,pasal 87 ,pasal 91 ,pasal 93 ayat (3) ,pasal 98 ayat (3) pasal 99 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Miik Daerah Pemerintah Kota Lubuklinggau ,perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;PP No 84 Tahun 2014;Permendagri No 19 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahu n2019;Perda No 16 Tahun 2017
dalam peraturan ini diatur mengenei ,Pejabat pengelolaan barang milik daerah,Perencana kebutuhan barang milik daerah,pengadaan,penggunaan ,Pemanfaatan,Pengamanan dan Pemeliharaan,Pemindahtanganan ,Pemusnahan,Penghapusan,Pembinaan ,pengendalian ,dan pengawasan,Pengelolaan barang mili,k daerah pasa PD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah ,barang milik daerah rumah negara,Ganti rugi dan sanksi,ketentuan peralihan,ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
219 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan mempedomani ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan untuk lebih tertib dan efektifnya Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu adanya pedoman yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undnagan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini memuat VI Bab dan 19 Pasal, serta I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3; Bab II Perencanaan Kebutuhan Pasal 4-Pasal 15; Bab III Penyusunan Perubahan RKBMD Pasal 16; Bab IV Penyusunan RKBMD untuk Kondisi Darurat Pasal 17; Bab V Ketentuan Peralihan Pasal 18; Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 19.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah. Peraturan Walikota ini bertujuan agar terwujudnya perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah yang akuntabel dan mencerminkan kebutuhan rill Barang Milik Daerah pada masing-masing Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
114 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2021
CADANGAN PANGAN - PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2020 NOMOR 792
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang untuk mewujudkan penyelenggaraan ketahanan pangan di darah perlu pengalokasian cadangan pangan dalam jumlah yang cukup digunakan sesuai kebutuhan perlu menetapkan Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
PP No. 17 Tahun 2015; Permentan No. 65 /Permentan/OT.140/12/2010
Menetapkan Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bentuk pemanfaatan barang milik daerah berupa Sewa, Pinjam Pakai, KSP, BGS atau BSG dan KSPI, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (11), Pasal 48 ayat (3), Pasal 52 ayat (7), Pasal 54 ayat (7) dan Pasal 63 ayat (8), Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyatakan ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan sewa barang milik daerah, pelaksanaan pinjam pakai barang milik daerah, pelaksanaan KSP barang milik daerah, pelaksanaan BGS atau BSG Barang Milik Daerah, pelaksanaan KSPI barang milik daerah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
39 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2021
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Kepada Camat Tarakan Tengah Dalam Pengelolaan Kawasan Kuliner di Jalan P. Diponegoro Kelurahan Sebengkok
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 413
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Kepada Camat Tarakan Tengah Dalam Pengelolaan Kawasan Kuliner di Jalan P. Diponegoro Kelurahan Sebengkok
ABSTRAK:
mengoptimalkan pengelolaan kawasan kuliner di Jalan P. Diponegoro Kelurahan Sebengkok agar lebih tertib, berdaya guna dan berhasil guna serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan pengelolaan secara optimal oleh pihak Kecamatan Tarakan Tengah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 12 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 12 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2020 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB III PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019.
Perencenaan Pengadaan, Pemeliharaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2021
18 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No 27 Tahun 2014, PP No 71 Tahun 2010. Agar penyusutan BMD berupa Aset Tetap dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, optimal dan terintegrasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945. UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 1 Tahun 2019. Memperhatikan : Permendagri No 19 Tahun 2016; Kepmenkeu No 195/KM.6/2-019; Perwal Pekalongan No 29 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : perubahan Perwal Pekalongan No 29 tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah, format lampiran diubah
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1.1, BD Tahun 2020/ No. 1.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan
masyarakat merupakan upaya untuk mewujudkan
penggunaan dana alokasi umum tambahan yang
selaras dengan program pemerintah pusat dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pelayanan
masyarakat di Kota Surakarta yang pada akhirnya
mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan
masyarakat bertujuan untuk melaksanakan
optimalisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di
kelurahan agar bermanfaat bagi masyarakat;
c. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Kelurahan Serta Pemberdayaan
Masyarakat belum cukup jelas dan lengkap mengatur
pelaksanaan secara teknis dan sesuai dengan kebutuhan secara khusus di Kota Surakarta, sehingga perlu pengaturan lebih lanjut.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6.1, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1.1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk mewujudkan penggunaan dana alokasi umum tambahan yang selaras dengan program pemerintah pusat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pelayanan masyarakat di Kota Surakarta yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melaksanakan optimalisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar bermanfaat bagi masyarakat;
c. bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan memiliki keterbatasan pengaturan terkait pemanfaatan dana kelurahan dalam keadaan wabah penyakit menular sehingga perlu diubah.
Dasar dari Peraturan Walikota ini adalah ; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 17 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Perwali No. 1.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 145 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 85 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan
Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan
Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, perlu menyesuaikan kembali pengaturan mengenai rincian tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah rincian tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 85).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mengubah : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 85).
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat