perubahan-perwal-pedoman teknis-penyusutan-bmd-aset tetap
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6A, BD.2020/No. 6A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap
ABSTRAK: |
- Berdasarkan PP No 27 Tahun 2014, PP No 71 Tahun 2010. Agar penyusutan BMD berupa Aset Tetap dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, optimal dan terintegrasi.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945. UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 1 Tahun 2019. Memperhatikan : Permendagri No 19 Tahun 2016; Kepmenkeu No 195/KM.6/2-019; Perwal Pekalongan No 29 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : perubahan Perwal Pekalongan No 29 tahun 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
- Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah, format lampiran diubah
- 35 hlm
|