Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2019/ No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran
2020
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; PermendesPDTT; Perda Kab Rembang no 11 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No 15 Tahun 2019; Perbup Rembang No 28 tahun 2017; Perbup Rembang no 54 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penghitungan bagian dari hasil pajak dan retribusi adalah sebagai berikut :
a. 60% (enam puluh persen) dari bagi hasil pajak dan retribusi sebagai alokasi dasar, dibagi secara merata kepada seluruh desa;
b. 40% (empat puluh persen) dari bagi hasil pajak dan retribusi sebagai alokasi proporsional, dibagi secara proporsional berdasarkan realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi dari desa masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
KEPPRES No. 180 Tahun 2000 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 Tentang Penunjukan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Mencabut :
KEPPRES No. 9 Tahun 1986 tentang Penunjukan Kantor Perbendaharaan Negara Untuk Memungut Dan Menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Yang Di Bayar Oleh Pemerintah Untuk Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Dari Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 56, LN. 1988 No. 48, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penunjukkan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1989.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 56 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dipandang perlu melakukan Pengaturan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penghitungan Dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 56 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, periu diatur tentang Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, periu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Bentuk Dan isi Surat Pemberitahuan Pajak Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Setoran Pajak Daerah Bumi dan Bangunan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; Surat Setoran Pajak Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
10 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 56, BN.2020/No.797, kemendagri.go.id : 4 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERWALI Kota Padang No. 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sekaligus sebagai upaya penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan suatu instrumen kebijakan stimulus fiskal dalam bentuk penghapusan sanksi administratif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pajak Bumu dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan, Walikota karena jabatannya diberikan wewenang untuk menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hururf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cata Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU No 9 Th 1956, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 55 Th 2016, PP No 12 Th 2019, Perda Kota Padang No 7 Th 2011, Perda Kota Padang No 1 Th 2018
Peraturan ini berisi:
-Sanksi administratif adalah tanggungan berupa denda akibat pajak yang terutang, terlambat dibayar dalam masa pajak dalam bagian tahun pajak berkenaan
-Utang pajak adalah pokok pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi administratif
-Penghapusan sanksi administratif dilakukan dalam masa bencana yang ditetapkan pemerintah pusat atau daerah, dan upaya penyelesaian tunggakan PBB-P2
-Walikota menghapuskan sanksi administratif PBB-P2 tahun 2008 sampai dengan tahun 2020 diberikan pada wajib pajak yang melakukan pembayaran pada tanggal 15 juli 2021 s.d 30 september 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang tata cara pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan pasal 14 ayat (3) peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, maka perlu mengatur tentang atta cara pemungutan bea perolehan hak atas dan bangunan;
b. bahwa peraturan walikota nomor 9 tahun 2011 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan kota blitar sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan sesuai peraturan perundang-undangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan a dan b diatas maka perlu membentuk peraturan walikota tentang tata cara pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
mengingat: UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara; PP nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah; perda kota blitar no 1 tahun 2011 tentang bea perolehan hak tanah dan bangunan
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemungutan bea perolehan hak tanah dan bangunan. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; sistem dan prosedur pemungutan BPHTB; pembayaran BPHTB; pendaftaran akta pemindahan hak; dokuemn administrasi dibidang BPHTB; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
pada saat peraturan walikota ini berlaku, peraturan walikota no 9 tahun 2011 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan kota blitar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 68 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 56 Tahun 2017
Tata Cara Pelaksaan, Penelitian dan Pemeriksaan Pajak Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2017/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksaan, Penelitian dan Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan Pungutan Daerah yang dibebankan kepada orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat;
b. bahwa Kabupaten Lebak telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017, sebagai dasar pungutan Pajak Daerah di Kabupaten Lebak;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.UU No.28 Tahun 2009 ;4.Perda Kab Lebak No, 6 tahun 2010
1.ketentuan pemeriksaan;2.bentuk pemeriksaan;3.tata cara pemeriksaan;4.ketentuan lain;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 56 Tahun 2015
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan Dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak Dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengatur ketentuan mengenai tata cara pendaftaran, pelaporan dan pendataan serta Pengisian dan Penyampaian
Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a , serta dalam rangka meningkatkan pelayanan pemungutan PBB-P2, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian SPOP dan SKPD Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
ndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pendaftaran Dan Pelaporan Serta Pendataan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian SPOP, SPPT, Dan SKPD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat