PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 34 Tahun 2021 tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
1. Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 43); dan
2. Pasal 11 Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 11).
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK:
-bahwa layanan pengadaan Barang/Jasa perlu diwujudkan dengan mengedepankan etika dalam melakukan proses pengadaan barang/jasa yang profesional, berintegritas dan menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme;
-bahwa untuk mencapai hasil Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Daerah yang berlandaskan prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu mengatur Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagai pedoman dalam layanan pengadaan barang/jasa
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017.
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, TERDIRI DARI XI BAB DAN 23 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 43 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 9 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (3), pasal 17 ayat (6), pasal 18 ayat (4), pasal 23 ayat (5) dan pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tetang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Kalimantan Barat, perlu menetapkan Peraturan gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.16 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 43 Tahun 2017
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri SIpil
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, BD 2017/NO.43
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri SIpil
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Mengatur tata cara serta ketentuan terkait proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang bekerja di BLUD tetapi bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Pengangkatan Pejabat Pengelola BLUD Non-PNS, Pengangkatan Pegawai BLUD Non-PNS, Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD Non-PNS, Hak dan Kewajiban Pejabat Pengelola dan Pegawai Non-PNS, Mekanisme Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Pengawasan dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 70 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan Dan Ujian Dinas
Mencabut
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUb ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 256 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pemberian izin belajar dan penyelenggaraan UKP-PI, UKP-PP dan Ujian Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 41 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Prestasi Kerja adalah suatu hasil yang telah di capai dengan kemauan dan kemampuan bekerja sebagai bukti usaha yang telah dilakukan; Pegawai Aparatur Sipil Negara Berprestasi yang selanjutnya disebut Pegawai ASN Berprestasi adalah Pegawai Aparatur Sipil Negara yang di usulkan, dipilih, dan ditetapkan berdasarkan kinerja dan budaya kerja pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Penyusunan Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk memberikan penghargaan atas prestasi kerja Pegawai ASN yang dinilai telah menyumbang pikiran, karya, karsa, atau cipta, dan dharma bakti yang bermanfaat bagi
Pemerintah Provinsi, merupakan wujud apresiasi dan penghargaan Pemerintah Provinsi kepada Pegawai ASN berprestasi dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan motivasi serta prestasi kerja Pegawai ASN;
Pegawai ASN Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi dibagi dalam kategori:
a. Pejabat Pelaksana Berprestasi;
b. Pejabat Fungsional Berprestasi;
c. Pejabat Pengawas Berprestasi, dan;
d. Pejabat Administrasi Berprestasi;
Selain memiliki prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pegawai ASN yang diusulkan mendapat penghargaan harus memenuhi ketentuan:
a. menerapkan nilai-nilai budaya dan etos kerja ASN sesuai dengan peraturan perundang undangan dan Pancasila;
b. tidak dalam atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat berat, sedang, atau ringan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Perangkat Daerah pengusul;
c. tidak berstatus sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana dalam kasus hukum;
d. mempunyai masa kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi paling singkat 10 (sepuluh) tahun secara terus menerus;
e. setiap kriteria penilaian pelaksana kinerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
Bentuk penghargaan pegawai ASN berprestasi, berupa :
a. piagam penghargaan;
b. medali berpita;
c. uang penghargaan dan/atau penghargaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Penyelenggaraan penghargaan Pegawai ASN Berprestasi di lingkungan Pemerintah Provinsi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2015 perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 stdd eraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai Baperjakat, yang terdiri dari Baperjakat tingkat provinsi dan kota/kabupaten administrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2015 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 40 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
26
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerntah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap
penyelenggara negara harus melaporkan dan mengumumkan
harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara
yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme (KKN)
diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaporkan
kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerja
sama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan buruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
WAJIB LAPOR;
BAB III
PENYAMPAIAN LHKPN;
BAB IV
PENGELOLA LHKPN;
BAB V
TUGAS APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
DALAM LHKPN;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 48), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui
Seleksi Terbuka
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui Seleksi Terbuka
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui Seleksi Terbuka perlu diubah untuk penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa perubahan dan penyesuain dimaksud dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, dan integritas serta persyaratan lainnya yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui
Seleksi Terbuka;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui Seleksi Terbuka. Perubahan pada Pasal 6 terkait syarat pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui
Seleksi Terbuka.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat