pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Thn 2014/No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 maka perlu membentuk Perbup tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; U No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 22 Tahun 2013; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012;PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 10 Tahun 2012;Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 70 Tahu 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 65 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahu 2008; Permendagri No. 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2010; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2013; Permendagri No. 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; permendagri No. 37 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2013; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Thun 2008; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 8 tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 13 tahun 2010; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 15 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2014; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2011; Perd Kab Bogor No. 12 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 20 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 26 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 28 tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 29 tahun 2011; Perda kab Bogor No. 30 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2012; PerdaKab Bogor No. 1 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 10 tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 11 ahun 2013; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawabn Pelaksana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013;
Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar sesuai
Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Kudus dan Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun
2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus serta guna
peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu
menambah Penyertaan Modal kepada Perusahaan
Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus pada
Tahun Anggaran 2014 diberikan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
Penyertaan modal sebagaimana dimaksud dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2014
PERBUP Kab. Rembang No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43
Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang No. 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011
Tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan
Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PENGANGGARAN-PELAKSANAAN-PENATAUSAHAAN-PELAPORAN-DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2014/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, setiap pemberian hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang ditandatangi Bupati dan penerima Hibah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3), Bupati dapat mendelegasikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah kepada pejabat yang yang ditunjuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung- jawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah bebera pakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46,Seri A, Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012Nomor 1); 13. Peraturan Bupati Rembang Nomor Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 43 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung- jawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 23 )
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 43 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung- jawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 23 )
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pemalang No. 28 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha Perikanan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang
Undang Nomor 3 1 Tahun 2004 tentang perikanan,
menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha
perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan,
pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan di wilayah
pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajib memiliki
Surat Izin Usaha Perikanan ;
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu, maka untuk kelancaran dan
tertib administras i pelaksanaan pelayanan izin usaha
perikanan perlu diatur dengan peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Usaha Perikanan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah .Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Supati Pe malang Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Izin Usaha Perikanan
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Izin, Perizjnan, Jangka Waktu Berlakunya Izin, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Izin, Jalur Penangkapan Ikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Perikanan dicabut.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa sampah sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, apabila tidak dilakukan pengelolaan secara baik dan benar dapat memberikan dampak negatif dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan
b.bahwa Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenangan dalam pengelolaan sampah di wilayahnya baik melalui penetapan kebijakan, pembentukan produk hukum maupun tindakan implementatif;
c.bahwa ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten / Kota mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008
Pasal 44 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.128 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan PemerintahNomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan desa diatur dengan Peraturan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA;
BAB III
PENYUSUNAN RPJM-DESA DAN RKP-DESA;
BAB IV
PELAPORAN;
BAB V
PENDANAAN;
BAB VI
PELAKSANAAN RPJMDES DAN RKPDes;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian Dari Walikota Kepada Wakil Walikota Dan Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 7 Tahun 2014
RETRIBUSI – PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.191.2014/NOREG 4.7/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, perlu didukung dengan sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pungutan Retribusi kepada masyarakat sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan daerah;sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta adanya perubahan masa berlaku Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Air, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Air yang termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali melalui Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 2000, UU Nomor 5 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 huruf c dihapus;
2. Ketentuan BAB V Pasal 16 sampai dengan Pasal 21 dihapus;
3. Ketentuan Lampiran V diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
- Peratuan Daerah ini terdiri dari II Pasal berikut 3 perubahan beserta lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
Mengubah Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat