Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 734
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan dengan tujuan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri; b. bahwa untuk Peningkatan Prestasi Akademik secara umum bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang baik, dan dapat membantu menyelesaikan tugas akhir akademiknya; c. bahwa untuk kelancaran dan tertibnya Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi perlu aturan hukum yang jelas yang mendasarinya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi Tahun 2022.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2021; PP No. 48 Tahun 2008.
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 dan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat (TRC)Penanggulangan Bencana Daerah.
UU No 28 Th 1959, UU No 24 Th 2007, UU No 23 Th 2014, PP No 21 Th 2008, PP no 22 Th 2008, Permendagri No 101 Th 2018, Peraturan kepala BNPB No 9 Th 2008, Peraturan kepala BNPB No 13 Th 2010, Perda Kab Lampung Selatan No 7 Th 2016, Perda Kab Lampung Selatan No 4 Th 2020.
PROSEDUR TETAP TIM REAKSI CEPAT PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Barang Kebutuhan Pokok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu penyediaan sebagian barang kebutuhan pokok serta mengurangi beban pengeluaran pegawai berpenghasilan rendah, masyarakat kurang mampu dan lanjut usia (lansia), Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Barang Kebutuhan Pokok; dan bahwa sehubungan adanya perubahan terhadap rincian jumlah paket kebutuhan pokok untuk keluarga miskin dan masyarakat lansia, maka Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD; Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Barang Kebutuhan Pokok.
Barang Kebutuhan Pokok yang diberikan dalam bentuk paket. Paket dibagi 2 jenis terdiri dari: paket kebutuhan pokok untuk keluarga kurang mampu dan pegawai berpenghasilan rendah; dan paket kebutuhan pokok untuk masyarakat lansia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Barang Kebutuhan Pokok
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN ANGKUTAN PELAJAR, PELAJAR PENYANDANG DISABILITAS DAN KELOMPOK RENTAN LAINNYA SECARA GRATIS
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan sarana transportasi, mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keselamatan dan keamanan berlalu lintas di kalangan pelajar, serta untuk memberdayakan angkutan umum dalam daerah di Kabupaten Trenggalek, Pemerintah Daerah menyediakan moda transportasi untuk berangkat dan pulang sekolah khusus bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat, pelajar penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan kelompok rentan lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Angkutan Pelajar, Pelajar Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya Secara Gratis;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Penyediaan Angkutan Pelajar, Pelajar Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya Secara Gratis; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup: a. tata cara penyediaan;
b. kriteria peserta dan Rute; dan
c. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 87 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, wajokab.go.id
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 87 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan mengantisipasi potensi penyebaran varian Omicron di Kabupaten Wajo, maka diperlukan langkah-langkah yang lebih intensif untuk mencegah dan memutus mata rantai penularannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi penyebaran dan penanganan Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 227) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu pengaturan lebih lanjut mengenai percepatan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6394);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 227) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 129);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/ PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2936) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 775);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2019 Nomor 1);
17. Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 87);
PASAL I: KETENTUAN BUPATI WAJO YANG DIUBAH
PASAL II: PERATURAN BUPAI INI BERLAKU MULAI PADA TANGGAL DIUNDANGKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Lampiran BAB II huruf D angka 2 huruf f angka 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi SKPD dan pihak terkait dalam penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial oleh pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN SOSIAL PANGAN BERAS SEJAHTERA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN SOSIAL PANGAN BERAS SEJAHTERA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 angka 1 Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan, disebutkan bahwa strategi
percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan
dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat
miskin; Dalam upaya mengurangi beban pengeluaran
keluarga sasaran untuk pemenuhan kebutuhan pangan
beras,maka dilaksanakan melalui program beras sejahtera; Agar pelaksanaan program beras sejahtera di
Kabupaten Soppeng dapat berdaya guna dan berhasil guna
serta tertib administrasi, maka perlu disusun pedoman
pengelolaan dan pelaksanaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan
Sosial Pangan Beras Sejahtera;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan; 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15
Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2015
tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pencairan
dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 15. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; 16. Keputusan Menteri Sosial Nomor 146 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang
Tidak Mampu; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kepala Dinas, Bantuan Sosial Pangan, Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera, Keluarga Penerima Manfaat, Fakir Miskin, Orang Tidak Mampu, Berita Acara Serah Terima, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Formulir Rekapitulasi Pengganti, Data Terpadu Kesejateraan Sosial, Kualitas Beras Rastra, Musyawarah Desa, Pagu BSP Rastra, Perubahan Daftar Penerima Manfaat, Tim Koordinasi BSP Rastra, Titik Distribusi, Layanan Pengaduan. BAB II
TUJUAN, SASARAN DAN MANFAAT Pasal 2 (1) Tujuan BSP Rastra (2) Sasaran BSP Rastra (3) Sasaran (4) Kriteria Fakir miskin dan orang tidak mampu (5) Manfaat BSP Rastra. BAB III
RUANG LINGKUP Pasal 3 Ruang lingkup Peraturan Bupati. BAB IV
PENGELOLAAN DAN PENGORGANISASIAN. BAB V
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN Bagian Kesatu
Perencanaan. Bagian Kedua
Penganggaran. Bagian Ketiga
Proses Pencairan Belanja BSP Rastra. Bagian Keempat
Pertanggungjawaban. BAB VI
MEKANISME PENDISTRIBUSIAN Bagian Kesatu
Penetapan Petunjuk Teknis dan Pagu Rastra. Bagian Kedua
Perubahan Daftar Penerima Manfaat. Bagian Ketiga
Sosialisasi Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera. Bagian Keempat
Monitoring dan Evaluasi.
Bagian Kelima
Pelaksanaan dan Mekanisme Penyaluran
BSP RASTRA Sampai Titik Distribusi. BAB VII
PENGENDALIAN DAN PELAPORAN. BAB VIII
PENGADUAN. BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dengan masyarakat di Kabupaten Sikka, perlu mengatur Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Sikka; bahwa penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dari Perusahaan harus diatur, ditata dan diproses dengan baik, benar dan tepat agar pemanfaatannya dapat memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat dan sinergi dengan program Pemerintah Daerah, perlu keterlibatah Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility) dari dunia usaha di Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2012; Permensos No.9 Tahun 2020; Perda Kab. Sikka No.3 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; III. Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan; IV. Tim dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan; V. Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; VI. Penghargaan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kebumen No. 64 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun
2021 tentang Belanja Bantuan Sosial Pembangunan
Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten
Kebumen; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan rumah layak huni
bagi masyarakat kurang mampu pada lingkungan yang
sehat, aman, harmonis serta berkelanjutan, perlu
dilakukan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan
peran Pemerintah Daerah, Pemerintah, Desa, dan pihakpihak lainnya; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
belanja bantuan sosial pembangunan perumahan
masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kebumen,
perlu mengatur pelaksanaanya; bahwa berdasarkan Pasal 30 Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen, ketentuan pelaksanaan pemberian Bantuan
Sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati
masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan
Sosial Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang
Mampu di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Bentuk, Sumber dan Besaran
Bab IV Persyaratan Penerima
Bab V Tim Belanja Bantuan Sosial P2MKM
Bab VI Mekanisme Pengajuan Usulan dan Pencairan
Bab VII Mekanisme Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Bantuan Sosial P2MKM
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun 2021 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2022
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD-BANYUMAS-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektivitas, efisensi dan akuntabilitas pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diperlukan adanya pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam rangka menciptakan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ketentuan mengenai Hibah; Pencairan dan Penyaluran Hibah; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Bantuan SOsial; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2012
59
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat