Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 dan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat (TRC)Penanggulangan Bencana Daerah.
- UU No 28 Th 1959, UU No 24 Th 2007, UU No 23 Th 2014, PP No 21 Th 2008, PP no 22 Th 2008, Permendagri No 101 Th 2018, Peraturan kepala BNPB No 9 Th 2008, Peraturan kepala BNPB No 13 Th 2010, Perda Kab Lampung Selatan No 7 Th 2016, Perda Kab Lampung Selatan No 4 Th 2020.
- PROSEDUR TETAP TIM REAKSI CEPAT PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
- 33
|