PASAL I: KETENTUAN BUPATI WAJO YANG DIUBAH PASAL II: PERATURAN BUPAI INI BERLAKU MULAI PADA TANGGAL DIUNDANGKAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat