Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ketentuan mengenai Hibah; Pencairan dan Penyaluran Hibah; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Bantuan SOsial; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat