Pendidikan - paud - dasar - menengah - KESETARAAN - PENERIMAAN - PESERTA didik - baru - Petunjuk tekniS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2022/17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Calon Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
Guna meningkatkan akses layanan pendidikan yang obyektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, perlu adanya pedoman dalam penerimaan calon peserta didik baru pada satuan pendidikan formal, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, dan Taman Penitipan Anak), Pendidikan Dasar (Sekolah Dasar), Pendidikan Menengah Pertama (Sekolah Menengah Pertama), dan Pendidikan Kesetaraan. Berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Calon Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menyusun dan menetapkan petunjuk teknis Penerimaan Calon Peserta Didik Baru di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Calon Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Pendidikan Kesetaraaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendikbud No. 1 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengumuman Pendaftaran; Persyaratan; Jalur PPDB; Pendaftaran; Seleksi; Pengumuman Penetapan CPDB; Daftar Ulang; Perpindahan Peserta Didik; Panitia PPDB; Pelaporan; Larangan dan Sanksi; Pengendalian, Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
47 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/No.17 Seri E Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Program Percepatan Belajar/ Akselerasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 32 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu
disusun pedoman dalam Penyelenggaraan
Pendidikan Khusus Program Pereepatan Belajar/
Akselerasi yang ditetapkan dengan Pcraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Pcraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Khusus Program Percepatan Belajar/
Akselerasi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pcmbentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235}; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3460);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4960); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah; 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34
Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat lstimewa; 12. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0487 /U / 1992 tentang Sekolah Dasar; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Oaerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4); 14. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 053 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan
Menengah; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2009 Nomor 9).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan penyelenggaraan Program Akselerasi adalah:
a. memberikan kesempatan kcpada Peserta Didik cerdas dan/ atau berbakat istimewa untuk mengikuti program pendidikan sesuai dengan potensi dan/atau kecerdasan yang dimilikinya;
b. memenuhi hak asasi Peserta Didik cerdas istimewa sesuai kebutuhan pendidikan bagi dirinya;
c. mcmberikan penghargaan kepada Peserta Didik untuk dapat menyelesaikan pendidikan secara lebih cepat sesuai dengan potensi yang dimiliki;
d. memenuhi kebutuhan Peserta Didik yang memiliki karakteristik
spesitik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya;
e. memenuhi minat intclektual dan perspektif masa dcpan Peserta
Didik;
f. memenuhi kcbutuhan aktualisasi diri Peserta Didik;
g. meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran bagi
Pesert.a Didik cerdas istimewa;
h. membentuk Peserta Didik menjadi manusia yang berkualitas
dcngan keoerdasan spiritual, emosional, sosial, dan intclcktual yang
berimbang; i. membentuk manusia berlrualitB.s yang kompeten da!am
pengetahuan dan seni, berkeahlian dan berketerampilan, menjadi
anggota masyara.k.at yang bcrtanggung jawab, serta mempersiapkan
Peserta Didik mengikuti pendidikan lebih lanjut dalam rangka
mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2006
pendidikan - pengawas sekolah - pengangkatan - penugasan - pemberhentian
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2006/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu profesionalisme guru dan peningktan kinerja sekolah Pegawai Negeri Sipil dapat ditugaskan sebagai Pengawas Sekolah untuk melakukan pengawasan pada satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
UU No 13 tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; PP No 10 Tahun 1979; PP No 27 Tahun 1990; PP No 73 Tahun 1991; PP No 38 Tahun 1992; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2003; PP No 19 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2001; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Formasi dan Syarat-Syarat Pengangkatan, Seleksi Bakal calon Pengawas Sekolah, Pemetaan Kebutuhan, Pengadaan Calon dan Penetapan Penugasan Pengawas Sekolah, Pemberhentian, Masa Tugas Pengawas Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2006.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
Dalam upaya penyediaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar, pendidikan khusus dan satuan pendidikan menengah, pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik dan menjadi bagian dari dana transfer ke daerah. Dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan ketentuan BAB I huruf A angka 2.d Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan terkait Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 41 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah menysun Rencana Strategis perencanaan 5 (lima) tahun berisi strategi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis yang ditetapkan dengan Peraturan Guberrrur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- UndangNornor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Pasal 1 Ketentuan Umum; Pasal 2 strategi Pengelolaan SMKN; Pasal 3 Unit Pelaksana; Pasal 4 Renstra SMKN; Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Menag No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Manado
PERBUP Kab. Pohuwato No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 tahun 2017 tentang Program Pemberian Beasiswa Kedokteran satu Kecamatan satu Dokter
PERBUP Kab. Pohuwato No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Daerah
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN BEASISWA DAERAH BAGI MAHASISWA YANG BERASAL DARI KABUPATEN POHUWATO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2022 (17)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Beasiswa Daerah Bagi Mahasiswa Yang Berasal Dari Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Pohuwato dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, guna melaksanakan visi misi kepala daerah, perlu memberikan bantuan dana pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No, 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan beasiswa daerah bagi mahasiswa yang berasal dari kabupaten pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, jenis beasiswa, persyaratan, tata cara pemberian beasiswa, pembatalan pemberian dan pengembalian dana beasiswa, mekanisme penyaluran, pendanaan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Terdiri dari 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan manajemen pegawai negeri sipil khususnya pengembangan Sumber Daya Aparatur yang mampu mengoptimalkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, dipandang perlu meningkatkan kemampuan intelektual, pengembangan wawasan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil;
bahwa dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia aparatur, perlu mendorong setiap aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi rnelalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar;
bahwa untuk tertibnya pelaksanaan pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan pengaturan pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat