Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Penerimaan Calon Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengumuman Pendaftaran; Persyaratan; Jalur PPDB; Pendaftaran; Seleksi; Pengumuman Penetapan CPDB; Daftar Ulang; Perpindahan Peserta Didik; Panitia PPDB; Pelaporan; Larangan dan Sanksi; Pengendalian, Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Calon Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
09 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2022
Tanggal Berlaku
09 Mei 2023
Sumber
BD.2022/17
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan