Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan beasiswa daerah bagi mahasiswa yang berasal dari kabupaten pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, jenis beasiswa, persyaratan, tata cara pemberian beasiswa, pembatalan pemberian dan pengembalian dana beasiswa, mekanisme penyaluran, pendanaan, pengawasan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat