Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai program pemberian beasiswa kedokteran satu kecamatan satu dokter di kabupaten pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan sasaran dan ruang lingkup program beasiswa, penyelenggaraan program beasiswa, persyaratan beasiswa program kedokteran, hak dan kewajiban pemberi dan penerima beasiswa, sistem penjaringan beasiswa, sosialisasi dan seleksi beasiswa, penetapan penerima beasiswa, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat