PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pembinaan dan manajemen pegawai negeri sipil khususnya pengembangan Sumber Daya Aparatur yang mampu mengoptimalkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, dipandang perlu meningkatkan kemampuan intelektual, pengembangan wawasan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil;
bahwa dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia aparatur, perlu mendorong setiap aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi rnelalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar;
bahwa untuk tertibnya pelaksanaan pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan pengaturan pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 23 halaman
|