RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI TAHUN 2022 - 2026
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2022/NO.17, LL. PROV. KALBAR: 6 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK: |
- Bahwa Pasal 41 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah menysun Rencana Strategis perencanaan 5 (lima) tahun berisi strategi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis yang ditetapkan dengan Peraturan Guberrrur
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- UndangNornor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Pasal 1 Ketentuan Umum; Pasal 2 strategi Pengelolaan SMKN; Pasal 3 Unit Pelaksana; Pasal 4 Renstra SMKN; Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
- 6 Halaman
|