Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana tclah
diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23); Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 57 I 7);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian
Dana Desa Setiap Kabuten/Kota dan Perhitungan
Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/ PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana
Desa Menurut Kabuten/Kota Tahun Anggaran 2018
(Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1991);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2l
tahun 2017 tentang Anggaran, Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017
Nomor 51).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA,
BAB III PENYALURAN DANA DESA,
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V PELAPORAN DANA DESA,
BAB VI SANKSI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Ayat (4) dan Ayat (5), Pasal 97 Ayat (3) dan Ayat (4), Pasal 98 Ayat (4) serta Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Restribusi Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Restribusi Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Restribusi Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan, dan Prinsip Pengelolaan;
Tata Cara Pembagian;
Penyaluran dan Penggunaan Anggaran;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-ur.dang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1)
huruf d salah satu sumber pendapatan Desa berasal
dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari
dana perimbangan yang diterima Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan
Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan
belanja daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan
atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014
tentang peraturan pelaksanaan, Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketentuan mengenai tata
cara pengalokasian ADD diatur dengan peraturan
bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dimaksud di atas huruf a, huruf b, dan haruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Ldmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 288; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5657) dan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa, (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
tahun 2017 tentang Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2017 Nomor 51);
9. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 50 Tahun
2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 50).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP,
BAB III PROSEDUR PEMBERIAN ADD,
BAB IV RINCIAN DAN PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA,
BAB VII PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA,
BAB VIII SANKSI,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf (b) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, perlu ditetapkan pedoman teknis penggunaan Dana Desa Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa, yang melingkupi: Tujuan dan Prinsip Prioritas Penggunaan Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 54 Tahun 2017
PERBUP Kab. Blora No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran Dan Penyaluran Dana Desa Di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018
Mencabut
Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2017/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Besaran dan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara serta untuk memberikan menunjang kelancaran dalam penyaluran dana desa, perlu mengatur mengenai tata cara pembagian, penetapan besaran dan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Blora; bahwa tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa di Kabupaten Blora sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Blora sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran Dan Penyaluran Dana Desa Di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengalokasian
Bab III Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa
Bab IV Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bab V Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 dicabut.
53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 49 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap desa di Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2017, yang meliputi; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2017/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur ketentuan pelaksanaan alokasi dana desa dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan lokasi Dana Desa di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengelolaan ADD
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2015 dicabut.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 52 Tahun 2017
PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI - DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 tahun 2017; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 49 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap desa di Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2017, yang meliputi; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Prosedur Pemberian Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penatausahaan Penggunaan Alokasi Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 52 Tahun 2017
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 07 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah pada Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera - Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri Tahun Anggaran 2019
GERBANGMAS-P2MKM - KEUANGAN KAMPUNG - BANTUAN - PENGGUNAAN - PENGELOLAAN - PENYALURAN - JUKNIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Pengelolaan dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kampung pada Program Gerakan Pembangunan Masyarakat, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung melalui pendekatan partisipatif, perlu menetapkan PERBUP tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Pengelolaan dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kampung pada Program Gerakam Pembangunan Masyarakat, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.110 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2015; PERDA No.9 Tahun 2016; PERDA No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup yang meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Keuangan kepada Kampung untuk program GERBANGMAS-P2MKM yang bersumber dari APBD; Bantuan Keuangan (diberikan kepada Pemerintah kampung berbentuk Bantuan Keuangan melalui Program GERBANGMAS-P2MKM yang besarnya Rp 1.050.000.000 untuk masing-masing kampung, penyaluran dan pelaksanaan program mengacu pada petunjuk teknis operasional (PTO) yang diterbutkan oleh Bupati. Besaran biaya pendanaan untuk 1 (satu) kegiatan program maksimal Rp 350.000.000, jika masih terdapat sisa anggaran masih dapat di usulkan untuk kegiatan lainnya.); Penganggaran (Bantuan Keuangan merupakan dana yang bersumber dari PEMDA kepada Kampung yang dialokasikan melalui APBD. Bantuan Keuangan Kampung dicantumkan dalam RKA-PPKD.); Penyaluran; Pencairan; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi (Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Tim Pengendali Program yang dibentuk oleh Bupati.); Pembina dan Pengawasan (dilakukan oleh Kepala DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Tim Pengendali Program dan Camat); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat