Peraturan Bupati ini menatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian, penetapan besaran dan penyaluran dana desa di Kabupaten Blora tahun Anggaran 2018. Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 6 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Pasal 28 diubah dan Ketentuan dalam Lampiran diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat