Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Keagamaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial pembangunan keagamaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat perlu dikelola secara komprehensif berdasarkan asas pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur pemberian hibah dan bantuan sosial keagamaan di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Berita daerah kabupaten padang pariaman tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Padang Pariaman secara geologis
memiliki potensi bencana yang cukup tinggi baik bencana
alam, bencana non alam, maupun bencana sosial yang
berpotensi menimbulkan korban jiwa kerugian harta
benda dan kerugian lain yang tak ternilai;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, rencana
penanggulangan bencana ditetapkan oleh Pemerintah
Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk jangka
waktu 5 (lima) tahun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan
Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. gambaran Umum Daerah Dan Isu Strategis bencana
3. Kebijakan Penanggulangan Bencana
4. Tujuan, sasaran, strategi, arah Kebijakan dan program
5. Rencana Aksi
6. Pemaduan
7. Pemantauan dan Evaluasi
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
119
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 13 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2008/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa tugas pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dan pada hakekatnya merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dan warga masyarakat baik secara preventif maupun represif;bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi secara optimal dalam usaha pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran perlu ditetapkan ketentuan-ketentuan mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pemakaian alat pencegahan dan penanggulangan kebakaran;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 1996;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Klasifikasi dan Jenis Kebakaran;Syarat-Syarat Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran;Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, dan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran;Retribusi dan Asuransi/Santunan;Kewajiban Pemadam Kebakaran;Prioritas Penanganan Pemadam Kebakaran;Kewenangan Petugas Pemadam Kebakaran;Pembagian Wilayah Pemadam Kebakaran;Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
14 Halaman
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2010
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 73 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2019 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, dan untuk kelancaran pelaksanaan bantuan keuangan yang bersifat khusus serta memenuhi tertib administrasi pengelolaan
bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus
Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 23 dalam Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Semarang secara geografis, geologis, dan sosiokultural
memungkinkan sebagai daerah rawan bencana
alam; bencana non alam dari berbagai aktivitas manusia
termasuk di dalamnya bencana akibat kegagalan teknologi,
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup; serta
bencana sosial yang menimbulkan kerugian materiil dan
imateriil bahkan korban jiwa;
b. bahwa Pemerintah Kota Semarang mempunyai
tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak dasar dan
perlindungan secara nyata bagi masyarakat dalam kegiatan
penanggulangan bencana;
c. bahwa penanggulangan bencana perlu dilaksanakan untuk
melindungi masyarakat dan diselenggarakan secara
terencana, terpadu, menyeluruh, terintegrasi yang
melibatkan semua potensi yang ada dengan tetap
memperhatikan keunggulan nilai-nilai kearifan lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No.32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun
2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun
2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur serangkaian upaya yang
meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya
bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Prinsip, Dan Tujuan;
3. Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
4. Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat;
5. Kelembagaan;
6. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
7. Kerjasama;
8. Pendidikan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
9. Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan;
10. Pemberian Penghargaan;
11. Pemantauan, Evaluasi, Dan Pengawasan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Penyelesaian Sengketa;
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
91 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2005
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Jepara No. 3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan Dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Surat Kawat Mendagri Tanggal 24 Oktober 2005 Nomor T120/913.D III, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahu 2002;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan Keuangan
Bab III Bantuan Keuangan
Bab IV Tata Cara Pengajuan Bantuan
Bab V Penyerahan Bantuan Keuangan
Bab VI Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2005.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perkuatan Modal Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bshwa guna meningkatkan kemampuan usaha mikro, kecil dan
menengah menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri,
perlu memberi dukungan dan langkah - langkah operasional yang
intensif dan terpadu dengan memberikan bantuan Perkuatan Modal
Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a diatas, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Perkuatan Modal Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kabupaten Klaten Tahun 2008;
Undaag - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun : 950 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Keputusan Bupati Klaten Nomor 1302 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Status dan Sumber Dana, Persyaratan Penerima Bantuan Perkuatan, Nilai Bantuan Perkuatan Modal Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Bagi Tim Pendamping Haji Daerah Dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan belanja Bantuan Sosial
Keagamaan bagi Tim Pendamping Haji Daerah dan Tim
Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan bagi Tim Pendamping Haji
Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Belanja Bantuan Sosial Keagamaan sebagaimana dimaksud dalam untuk setiap anggota Tim Pendamping Haji Daerah dan
Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 adalah sebagai berikut :
a. Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp. 19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah);
b. Biaya Non Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);
c. Biaya Bimbingan sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
d. Uang saku sebesar Rp. 1.000.000,00 (satujuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat