pengelolaan-bantuan-keuangan-pemerintah-desa-apbd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2019 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, dan untuk kelancaran pelaksanaan bantuan keuangan yang bersifat khusus serta memenuhi tertib administrasi pengelolaan
bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus
Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
- Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 23 dalam Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
- 6 Halaman
|