Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2022

Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. gambaran Umum Daerah Dan Isu Strategis bencana 3. Kebijakan Penanggulangan Bencana 4. Tujuan, sasaran, strategi, arah Kebijakan dan program 5. Rencana Aksi 6. Pemaduan 7. Pemantauan dan Evaluasi 8. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Padang Pariaman
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Parit Malintang
Tanggal Penetapan
07 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2022
Tanggal Berlaku
07 Maret 2022
Sumber
Berita daerah kabupaten padang pariaman tahun 2022 Nomor 13
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan