Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No. 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015, Perda Kab Kayong Utara No. 10 Tahun 2015, dan Perda Kab Kayong Utara No. 11 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kecamatan, Camat, Desa, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara, Pemilih, Daftar Pemilihan Sementara, Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Tetap, Tempat Pemungutan Suara, dan Surat Suara; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Tahapan Persiapan; Tahapan Pencalonan; Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara; Tahapan Penetapan Calon Terpilih; Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa; Pengangkatan Kepala Desa; Bentuk dan Format Dokumen; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
104
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa dan perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021.
Maksud dibentuknya Peraturan Bupati adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa dan Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini untuk menjamin kepastian hukum dalam proses pemilihan dan pengangkatan Kepala Desa, dan Panitia Pemilihan Kabupaten dan rincian tugas Panitia ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan Tim Koordinasi Pengamanan Pemilihan Kepala Desa dan rincian tugas Tim ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2022.
135 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Pimpinan dan Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi sehingga perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Dumai Nomor 55 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Besaran Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 12 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2006
DANA CADANGAN - PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2006/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa guna membiayai pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Tamanggung Tahun 2008 yang
dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran,
sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah Pasal 63 ayat (2), maka perlu membentukdana cadangan
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa dana cadangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu dicantumkan besaran dan rincian tahunan dana
cadangan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 63ayat (3); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b di
atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip dana cadangan, maksud dan tujuan, jumlha dan sumber dana cadangan, penganggaran dana cadangan, bentuk cadangan, tata cara penggunaan dana cadangan, akuntansi dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Ohoi Dan/Atau Finua Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksankan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu diubah Peraturan Walikota Tual Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Ohoi dan/atau Finua dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagamana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Ohoi dan/atau Finua Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Hukum Acara dan PeradilanPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan MK No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Diubah dengan :
Peraturan MK No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 4, mkri.id : 23 hlm.
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan Calon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta guna kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun operasional Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, maka dipandang perlu untuk menetapkan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD dan Perjalanan Dinas Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019 guna menjamin keseragaman harga dan biaya dalam pelaksanaan kegiatan perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-664 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 94 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Besaran Kompensasi Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Perjalanan Dinas Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2007
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Semarang No. 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang
PERDA Kota Semarang No. 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18
Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/No.6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang
Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dalam rangka
mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
guna menciptakan kondisi sosial ekonomi negara yang baik dan
seimbang, maka perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2006;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang.
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2007.
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2006
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan kondisi Kabupaten Bantul yang aman, nyaman, tertib dan kondusif pada pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019, perlu diatur tata cara dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Bantul.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018.
Materi pokok : Pengaturan tata cara dan lokasi pemasangan APK Pemilihan Umum Tahun 2019 dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi koordinasi dalam mengawasi, mencegah dan menindak alat peraga kampanye yang menggangu ketentraman dan ketertiban umum, Pengaturan Tata Cara dan Lokasi Pemasangan APK bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bersama pada tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan pertimbangan aspek etika, estetika, kebersihan dan keindahan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Bantul
Jumlah halaman : 14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat