Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 74 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Dan Pengangkatan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Dan Pengangkatan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
02 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2020
Tanggal Berlaku
02 Desember 2020
Sumber
BD 2020/74
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
Halaman ini telah diakses 1017 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2022 tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan