Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 03
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenakan Pajak Alat Berat Pembuatan Sebelum Tahun 2023
dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak
Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Dasar Pengenaan Pajak Alat Berat Pembuatan Sebelum Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 66 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Alat Berat, BAB III Dasar Pengenaan Pajak Alat Berat Untuk Alat Berat
Yang Belum Ditetapkan Atau Belum Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Dan Peraturan Gubernur, BAB IV Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
pemerintahan
daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
dan pembangunan daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sebagai implementasi pelaksanaannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa kebijakan Pajak Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis, nama, objek, subjek, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak, tata cara penetapan dan pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2009 dicabut.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Sisa Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2001 maka perlu pengaturan; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu pengaturan
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang--undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 5 T ahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016
harga material-harga sewa peralatan-upah tenaga kerja-bidang pekerjaan umum
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di bidang Pekerjaan Umum, maka perencanaan anggaran biaya baik yang menyangkut material, harga sewa peralatan maupun upah tenaga kerja harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun Anggaran 2016, belum mengatur mengenai Standar Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Bidang Pekerjaan Umum, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri; bahwa 'berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja Untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang standarisasi harga material. harga sewa peralatan dan upah tenaga kerja Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016 yang meliputi penetapan standar harga, besaran standar harga dan ketentuan-ketentuan lain terkat standar harga material, harga sewa peralatan dan upah tenaga kerja. Rincian lebih lanjut terdapat dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
21 hlm
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan NO. 3, BN 2022 (1261) : 22 hlm
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang
bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
menuju tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik
perlu pertanggungjawaban penyelenggara negara yang
dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran dalam
suatu laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan
Nasional Pengelola Perbatasan;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 177, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4925);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 79);
5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 80);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja
dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1842);
7. Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2
Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
56) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan
Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Badan Nasional
Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan
Nasional Pengelola Perbatasan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1110);
- Perencanaan kinerja yang dituangkan dalam perjanjian kinerja
- Penyusun perjanjian kinerja
- Penandatangan perjanjian kinerja
- Dasar perubahan perjanjian kinerja
- Pengukuran dan analisis kinerja
- Pelaporan kinerja
-Reviu laporan kinerja
- Evaluasi laporan kinerja
- Tindak lanjut hasil evaluasi laporan kinerja
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2024
DANA - BANTUAN - OPERASIONAL - SATUAN - PENDIDIKAN - PENGELOLAAN - PEDOMAN
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2024/3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan, perlu memberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Agar bantuan operasional satuan pendidikan di Kota Bontang dapat digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, perlu memberikan pedoman dalam pengelolaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah, pengaturan lebih lanjut terhadap pendanaan di luar dana alokasi khusus ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 3 Tahun 2023.
Ketentuan Umum; Dana BOSPD; Komponen Penggunaan Dana BOSPD; Pertanggungjawaban; Pemantauan dan Evaluasi; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai upaya
pengembangan ekosistem dan kapasitas Pelaku Ekonomi
Kreatif dalam memanfaatkan kekayaan warisan budaya dan
kreatifitas menjadi produk yang menciptakan nilai tambah
merupakan salah satu upaya untuk memajukan
kesejahteraan umum dan menjamin kebebasan masyarakat
dalam pengembangan kreatifitas dan nilai-nilai budayanya
sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa sektor usaha kreatif memiliki peran penting dalam
meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga perlu didukung
kebijakan dalam pengembangannya sebagai upaya
pengembangan ekosistem dan Pelaku Ekonomi Kreatif dalam
meningkatkan kapasitas manajemen, permodalan, teknologi,
jiwa kreatif dan kemampuan berkompetisi; bahwa guna memberikan kepastian hukum dan pedoman
dalam pengembangan dan pembangunan ekosistem ekonomi
kreatif di Daerah diperlukan suatu pengaturan tentang
pengembangan ekonomi kreatif di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pelaku Ekonomi Kreatif, Subsektor Ekonomi Kreatif, Pelindungan Usaha Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Pusat Ekonomi Kreatif, Kemitraan dan Jaringan Usaha, Pendataan dan Sistem Ekonomi Kreatif, Kelembagaan Ekonomi Kreatif, Penghargaan, Pembinaan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 03 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kepariwisataan lebih diarahkan pada
pemberdayaan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu
mengatur usaha penyelenggaraan usaha kepariwisataan sehingga
masyarakat dalam berperan serta dalam pembangunan
kepariwisataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, lingkup kegiatan usaha, bentuk usaha dan permodalan, pengusahaan, ketentuan perizinan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, ketentuan retribusi, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2008.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat