Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2024

PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Dana BOSPD; Komponen Penggunaan Dana BOSPD; Pertanggungjawaban; Pemantauan dan Evaluasi; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
27 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2024
Tanggal Berlaku
27 Februari 2024
Sumber
BD 2024/3
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 270 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan