apbd - perhitungan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya Sisa Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2001 maka perlu pengaturan; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu pengaturan
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang--undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 5 T ahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2001;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 dan ringkasannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
- 5 hal
|