Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD.2018/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 188.34-6059 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-
6108 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6094
tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010 tentang Irigasi maka
DPRD bersama Bupati dihimbau untuk mencabut
Peraturan Daerah yang telah dibatalkan keseluruhan
materi muatannya oleh Kementerian Dalam Negeri
paling lama 7 ( tujuh) hari sejak diterimanya keputusan
pembatalan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5243);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199).
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6059
Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6108
Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6094
Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Irigasi.
Mencabut beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 4):
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ( Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 1 );
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2010 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nomor 4 ):
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 354 ayat (7) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Tata Cara Partisipasi Masyarakat diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan yang aspiratif dan demokratis, mampu melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya; bahwa partisipasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan bentuk keterlibatan warga masyarakat dan membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat untuk secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintah Daerah yang baik (Good Regional Governance) di Kabupaten Bener Meriah, maka prinsip partisipasi perlu diterapkan guna untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap kebijakan publik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM ; ASAS, TUJUAN, FUNGSI DAN PRINSIP-PRINSIP PARTISIPASI; HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT; KELEMBAGAAN MASYARAKAT; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH - PROVINSI JAMBI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 32
TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah
daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,
diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efektif
serta tetap mempertimbangkan kewenangan,
karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah
UU 23 Tahun 2004 juncto UU 9 Tahun 2015; UU 30 Tahun 2014; PP 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi 8 Tahun 2016
Pegub tersebut mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan terkait Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Pergub Provinsi Jambi 32 Tahun 2016
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, perlu menetapkan PP tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 10 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai mengenai ruang lingkup dan jenis dokumen yang diberi fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai. Dokumen-Dokumen yang diberi fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai meliputi: 1) Dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam, 2) Dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang semata-mata bersifat keagamaan dan/atau sosial yang tidak bersifat komersial, 3) Dokumen dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa dokumen keuangan, dan/atau 4) Dokumen yang terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
Penjelasan: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3, LL Kota Pontianak : 48 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.18 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.47 Tahun 2014, PP No.18 tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permentan No. 64/Permentan/OT.140/9/2007, Permentan No. 02/Permentan.ot.140/1/2010, Permentan No.8 Tahun 2019, Perda No.2 Tahun 1987.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Golongan dan Jenis Retribusi, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Wilayah Pemungutan, Pininjauan Tarif Retribusi, Pemungutan Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
22 halaman, 19 halaman lampiran dan 7 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2021 di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 , perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Pacitan;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administras i musyawarah perencanaan pembangunan di Kabupaten Pacitan, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2021 di Kabupaten Pacitan
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahu n 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
9. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2005 - 2025;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 - 2021.
Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2021 di Kabupaten Pacitan yang memuat 8 bab, 8 pasal yang terdiri dari bab ketentuan umum, ruang lingkup, forum konsultasi publik, forum musrenbang rkpd kabupaten di kecamatan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, forum musrenbang rkpd kabupaten, tata cara pelaksanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2021.
132
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
SUSUNAN ORANISASI - TATA KERJA - PERANGKAT DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Oranisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan peran dan kapasitas
Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme, maka perlu melakukan
penambahan Inspektur Pembantu Pencegahan dan
Investigas serta perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 18 Tahun 2019;Permendagri No 99 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 36 tahun 2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 94 tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2019;Perbup No 26 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perbup No 1 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan keempat atas peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja perangkat Daerah Kabupaten Ogan komering Ulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Oranisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat