Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
serta ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa, perlu mengatur tata cara pengadaan barang/jasa di
Desa dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Prinsip Serta Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa; Tim Pengelola Kegiatan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan dan Sanksi, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima; Tim Asistensi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Barito Kuala tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Barito Kuala.
Undang- Undang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 36
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 38 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 39 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Barito Kuala dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan dan Prinsip;Ruang Lingkup;Pengelolaan Kegiatan;Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola;Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyediaan Barang/Jasa;Pengawasan, Pembayaran, Pelapoan, dan Serah Terima;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tata kelola penyedia barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan
disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Berdasarkan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
TATA NILAI PENGADAAN;
BAB III
TATA NILAI PENGADAAN;
BAB IV
RUANG LINGKUP;
BAB V
JENIS BELANJA DESA;
BAB VI
TIM PENGELOLA KEGIATAN;
BAB VII
PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI SWAKELOLA;
BAB VIII
PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/ JASA;
BAB IX
PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1)
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang
pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa diatur oleh Bupati/Walikota dalam bentuk
Peraturan Bupati/Walikota, dengan tetap berpedoman
pada Peraturan Kepala, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan
BupatiTanah Bumbu tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2015.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, meliputi tata nilai pengadaan, pengelolaan kegiatan, kegiatan swakelola, kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa, pengawasan dan sanksi, dan pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2015.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2015/NO.132, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Lingkup Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip, efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat bahwa pengadaan barang/jasa di desa yang pembiayaannya yang bersumber dari APBDesa belum mepunyai dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bupati diberi wewenang menyusun peraturan mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Paraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang prinsip pengadaan barang/jasa, rencana, pelaksanaan barang/jasa melalui penyedia maupun swakelola. Selain itu peraturan ii juga mengatur pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2015
pengadaan barang dan jasa - tata cara pengadaan barang/jasa di desa kabupaten halmahera barat tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 1 ayat (1) peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 13 tahun 2013 tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa kabupaten Halmahera Barat tahun 2015.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.6 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.32 Tahun, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Pemendagri No.311 Tahun 2014, Peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No.13 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata cara pengadaan barang/jasa di desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2015, dengan menetapkan batasan bahasa istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Prinsip dan etika pengadaan barang/jasa; Mekanisme pengadaan barang/jasa; Pembayaran dan serah terima; Pelaporan dan pengawasan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
11 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 9 Tahun 2015
Pengadaan Barang/JasaPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sintang No. 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Sintang Perbup ini mencabut Perbup Sintang Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Sintang (BD Sintang Tahun 2012 Nomor 1302)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Perbup ini mempertimbangkan perlunya petunjuk teknis atas pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus pengeloaan adminstrasi dan keuangannya.
UU Nomor 27 tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomr 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU nommor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 29 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP nomomr 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nommor 79 Tahun 2005; PP NOMor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP nomor 71 tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014;
Perpres Nomor 54 Tahun 2010, yang terakhir diubah dengan Perpres Nomor 4 tahun 2015;
Perda Kabupaten SIntang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008
Perbup ini merupakan turunan dari pedoman pengadaan barang dan jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Perbup ini mencabut Perbup Sintang Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Sintang (BD Sintang Tahun 2012 Nomor 1302)
9 Halaman dan 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat