ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Perturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah serta perubahannya, dan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sintang, serta agar terciptanya tertib administrasi, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu untuk mengatur tentang Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan dimaksud.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 1 tahun 2005, Perda Kab Sintang No. 25 tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 tahun 2011, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 15 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 17 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 18 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penutup.
|