Peraturan ini mengatur tentang prinsip pengadaan barang/jasa, rencana, pelaksanaan barang/jasa melalui penyedia maupun swakelola. Selain itu peraturan ii juga mengatur pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima barang/jasa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat