PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Bintan
Nomor 36 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dan Block Grant
Sekolah Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan
Tahun 2017 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
dana bantuan operasional sekolah pada satuan pendidikan dasar - petunjuk teknis pengelolaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 130
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakana pengelolaan keuangan
Dana Bantuan Operasional Sekolah secara tertib, efisien,
ekonomis, efektif transparan dan bertanggungjawab
perlu disusun petunjuk teknis.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah pada satuan pendidikan
dasar.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2018; Permendagri No.24 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendikbudristek No.2 Tahun 2022; Permendikbudristek No.18 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah pada satuan pendidikan
dasar, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Bintan
Nomor 36 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dan Block Grant
Sekolah Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan
Tahun 2017 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang pendanaan dan pengelolaan bantuan untuk korban bencana perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa Ketentuan Pasal 36 ayat 3 dan Pasal 37 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana perlu ditetapkan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b dan huruf c, dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan;
Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9, Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Daerah Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Sumber Dana dan Besarnya Bantuan;
3. Tata Cara Pengajuan dan Pencairan Bantuan;
4. Pendanaan;
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 30/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAGI BURUH TANI TEMBAKAU DAN/ATAU BURUH PABRIK ROKOK YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi buruh Tani tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 215/PMK.07/2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai DBH CHT adalah :
a. buruh tani tembakau;
b. buruh pabrik rokok.
Kriteria penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia utamanya berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di daerah (dibuktikan dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga);
b. Status buruh pabrik rokok adalah buruh tetap, buruh kerja paruh waktu, tenaga borongan ataupun buruh yang sementara dirumahkan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan;
c. Apabila dalam satu keluarga terdapat penerima lebih dari 1 (satu), maka penerima Bantuan Langsung Tunai DBH CHT dibatasi maksimal 2 (orang) dalam satu Kartu Keluarga;
d. Sebagai bukti dan kelengkapan administratif, maka penerima Bantuan Langsung Tunai DBH CHT wajib membuat surat pernyataan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan terhadap Korban Rumah Roboh atau Rusak karena Bencana Alam dan Non Alam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan kejadian bencana
di wilayah Kabupaten Sragen baik yang ditimbulkan oleh
alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor kelalaian
manusia, maka perlu adanya upaya untuk membantu
masyarakat mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh
bencana tersebut; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana
dimkasud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Terhadap Korban
Rumah Roboh atau Rusak karena Bencana Alam dan
Nonalam;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Azas
Bab III Pemberian Bantuan
Bab IV Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Bantuan Bencana Yang Bersumber dari Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penggunaan bantuan masyarakat dalam penanggulangan bencana daerah, perlu adanya pedoman bagi Perangkat Daerah dalam mengelola bantuan dimaksud;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 24 Tahun 2007
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 21 Tahun 2008
PP No. 22 Tahun 2008
Perpres No. 17 Tahun 2018
Permendagri No. 33 Tahun 2006
Permendagri No. 27 Tahun 2007
Permendagri No. 39 Tahun 2020
PerKaBNPB No. 4 Tahun 2008
PerKaBNPB No. 2 Tahun 2012
PerKaBNPB No. 2 Tahun 2018
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pengumpulan Dana Bantuan Bencana,
b. penggunaan Dana Bantuan Bencana, dan
c. pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Untuk Penanganan Dampak Inflasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Untuk Nelayan Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, maka daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober sampai bulan Desember 2022 untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi nelayan di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022 ;
b. bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung tunai dapat berjalan lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, diperlukan pedoman petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tonai Untuk Penanganan Dampak lnflasi Kenaikan Bahan Bakar Minyak untuk Nelayan di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 202 l;
Dalam Perbup ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tonai Untuk Penanganan Dampak lnflasi Kenaikan Bahan Bakar Minyak untuk Nelayan di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022. Peraturan Bupati ini adalah sebagai petunjuk teknis dalam rangka penyaluran BLT BBM untuk Nelayan yang terdampak inflasi kenaikan harga BBM. Kriteria penerima BLT BBM adalah Nelayan yang terdaftar dalam modul KUSUKA (perseorangan) pada laman satudata.kkp.go.id dan merupakan penduduk Kabupaten Lombok Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun dan Rukun Warga
ABSTRAK:
a. bahwa Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun Dan Rukun Warga telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun Dan Rukun Warga;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program Tahun 2021, maka perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun dan Rukun Warga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun dan Rukun Warga.
1. UU Nomor 29 Tahun 1959;
2. UU Nomor 14 Tahun 2008;
3. UU Nomor 20 Tahun 2008;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaiman telah dubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022;
6. UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
7. UU Nomor 24 Tahun 2019;
8. UU Nomor 11 Tahun 2020;
9. PP Nomor 60 Tahun 2008;
10. PP Nomor 41 Tahun 2011;
11. PP Nomor 17 Tahun 2013;
12. PP Nomor 27 Tahun 2013;
13. PP Nomor 12 Tahun 2017;
14. PP Nomor 12 Tahun 2019;
15. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
16. Perda Kab. Bantaeng Nomor 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bantaeng Nomor 5 Tahun 2017;
17. Perda Kab. Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020;
18. Perda Kab. Bantaeng Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bantaeng Nomor 1 Tahun 2021;
19. Perbup Bantaeng Nomor 11 Tahun 2017;
20. Perbup Bantaeng Nomor 29 Tahun 2018;
21. Perbup Bantaeng Nomor 20 Tahun 2019.
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun dan Rukun Warga (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2019 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun Dan Rukun Warga (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 22) diubah.
Pasal II Pemberlakuan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun dan Rukun Warga DIUBAH
II Pasal (6 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dasar bidang pelayanan bencana
daerah kepada masyarakat, perlu menyusun standar pelayanan minimal sub urusan bencana daerah. Standar pelayanan minimal sub urusan bencana daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati Kepulauan
Selayar Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan peraturan perundangundangan, sehingga perlu diubah dan ditinjau kembali.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 29 Tahun 2014; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 59 Tahun 2008; PP Nomor 2 Tahun 2018; Permendagri Nomor 101 Tahun
2018; Permendagri Nomor 59 Tahun 2021; Perda Kab. Kepulauan Selayar
Nomor 4 Tahun 2020; Perbup. Kepulauan Selayar Nomor 49
Tahun 2021.
Ketentuan Pasal 19 Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah diubah sebagai berikut: Pasal 19 Pendanaan untuk jenis Pelayanan Dasar terkait pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban Bencana dapat melalui
alokasi anggaran belanja tidak terduga dengan besaran bantuan berdasarkan kategori sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) ditetapkan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah untuk tiap kepala keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
Ketentuan Pasal 19 Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah diubah.
II Pasal (5 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan penanganan pandemi
Corona Virns Disease. 2019 (COVID-19) berupa
penyelenggaraan karantina kesehatan dan pemakaman
serta pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan
karena Corona Virns Disease 2019 (COVID-19) dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi
dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022, perlu ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang
pada belanja Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial
Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa ketentuan penggunaan dana Tambah Uang harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah dan memperhatikan rincian kebutuhan dan
waktu penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tam.bah
Uang Untuk Belanja Penanganan Corona Virus Disease
2019 Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial
Kesejahteraan Keluarga Di Dinas Sosial Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk belanja penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) pada subkegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga di Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022 yang digunakan untuk operasional karantina kesehatan isolasi terpusat COVID-19, operasional pemakaman jenazah dengan protokoler kesehatan COVID-19 dan operasional pemulasaraan jenazah dengan protokoler kesehatan COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Jawa Timur No.65 Tahun 2021.
Penerima BLT-DBHCHT meliputi :
a. buruh tani tembakau;
b. buruh pabrik rokok;
c. buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja; dan/atau
d. anggota masyarakat lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat