Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. pengumpulan Dana Bantuan Bencana, b. penggunaan Dana Bantuan Bencana, dan c. pengendalian dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat