Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum desa, perlu
dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukumdesa secara
terencana, terpadu dan terkoordinasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman bagi Pemerintahan Desa
dalam rangka penyusunan produk hukum yang ditetapkan di desa berdasarkan
standarisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari
Peraturan Daerah ini adalah agar tercipta keseragaman penyusunan produk
hukum dalam bentuk Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan
Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
Penjelasan 23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2015
PERDA Kab. Kendal No. 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perubahan kedua Atas Peraturan daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan kepala Desa dan Perangkat Desa
pencabutan-perda-kedudukan keuangan-kepala desa-perangkat desa
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2015 No.4/ TLD No.143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pencabutan Perda Kab Kendal No 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab kendal No 1 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2007 Nomor 10 Seri E No. 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal :
a. Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2008 Nomor 4 Seri E No. 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 32); dan
b. Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2011 Nomor 1 Seri E No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 65);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2011
PERUBAHAN ATURAN TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa diperlukan guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan perlu diadakan perubahan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No.4/ TLD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan sebagai dasar pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, bergelombang dan bertahap dengan pemungutan suara secara elektronik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Atas Perda Kab. Brebes No. 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2015 Nomor 6) diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (5); Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf h; Ketentuan Pasal 27 huruf g dihapus, huruf l diubah, dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf n; Ketentuan Pasal 28 huruf k, t dan y diubah dan diantara huruf v dan w disisipkan 1 (satu) huruf yaitu huruf v1, diantara huruf x dan y disisipkan 1 (satu) huruf yaitu huruf x1, diantara huruf y dan z disisipkan 1 (satu) huruf yaitu huruf y1; Ketentuan Pasal 47 diubah; Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 47A; Ketentuan Pasal 51 diubah; Ketentuan Pasal 54 diubah; Ketentuan Pasal 62 diubah; Ketentuan pasal 64 diubah; Ketentuan Pasal 66 diubah; Ketentuan Pasal 67 ayat (2) diubah; Ketentuan pasal 68 diubah; Ketentuan Pasal 73 diubah; Ketentuan Pasal 74 diubah; Ketentuan Pasal 76 diubah; Pasal 91 dihapus; Diantara Pasal 92 dan Pasal 93 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 92A.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa secara
serentak, perlu diatur mengenai Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; b. bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan. yang ada sehingga perlu
dicabut dan diganti dengan yang baru; c. bahwa berdasarkan. pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5), Pasal 19,
Pasal 29 ayat (2), Pasal 42, Pasal 60, Pasal 78 dan
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1221); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERITAHUAN AKHIR MASA JABATAN, PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA, KAMPANYE, PEMUNGUTAN SUARA, PENGHITUNGAN SUARA, PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA NON ALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019, PENETAPAN, PENGESAHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBUBARAN PANITIA PEMILIHAN, PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
105 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 88 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu adanya
pedoman yang memberikan arahan mengenai Tata Cara Penyerahan Urusan
Pemerintahan Kabupaten kepada Desa
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat ll di Sulawesi, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, eraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2009 tentang pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang pembagian urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, pemerintah provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rancangan
Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2005 - 2010 , Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).
TATA CARA
PENYERAHAN URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPADA
DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2009.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone bolango Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 96 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005 ; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bone Bolango No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bone Bolango TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang Alokasi Dana Desa (sumber dan penetapan besaran ADD, rumus perhitungan ADD); Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa; Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengelolaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 43 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sukamara No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukarnara Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa dari Dana APBD Kabupaten Sukamara yang dialokasikan kepada Pemerintah Desa untuk menyelengarakan Otonomi Desa agar tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi, demokratisasi dan pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2021
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 tahun 2018, PerLKPBJP No. 12 tahun 2019, Perda kab. Pasaman No. 2 Tahun 2018, Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Tata Nilai Pengadaan
4. Ruang Lingkup Pengadaan
5. Para Pihak
6. Perencanaan Pengadaan
7. Persiapan Pengadaan
8. Pelaksanaan Pengadaan
9. Pembayaran Prestasi Kerja
10 Keadaan Kahar
11. Pemutusan Surat Perjanjian
12. Sanksi
13. Penyelesaian Perselisihan
14. Pelaporan dan Serah Terima
15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik
16. Ketentuan Lain-Lain
17. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No. 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015, Perda Kab Kayong Utara No. 10 Tahun 2015, dan Perda Kab Kayong Utara No. 11 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kecamatan, Camat, Desa, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara, Pemilih, Daftar Pemilihan Sementara, Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Tetap, Tempat Pemungutan Suara, dan Surat Suara; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Tahapan Persiapan; Tahapan Pencalonan; Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara; Tahapan Penetapan Calon Terpilih; Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa; Pengangkatan Kepala Desa; Bentuk dan Format Dokumen; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
104
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat